Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Indonesia masih dalam situasi pandemi. Meskipun demikian, pemerintah tetap memberikan izin untuk mengadakan perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut karena kasus covid di Indonesia pada satu semester terakhir menunjukkan grafik yang mulai landai. Namun hal itu tetap tidak memungkiri bahwa Indonesia masih berada dalam situasi pandemi.
Pemberian izin dari pemerintah untuk mengadakan perayaan Natal dan Tahun Baru menyebabkan banyaknya pemudik yang akan melakukan perjalanan. Selain itu, perayaan Natal dan Tahun Baru ini bertepatan dengan libur semester sehingga menjadi momentum untuk mudik. Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi atau Bakertrans, potensi pemudik yang akan merayakan liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 diperkirakan mencapai 44,17 juta orang. Data tersebut menunjukkan adanya kenaikan signifikan dibandingkan pada tahun 2021 yang berjumlah 19,9 juta orang. Peningkatan jumlah pemudik pada perayaan hari Natal dan Tahun Baru ini memiliki potensi untuk menyebabkan kenaikan kasus covid-19.
Pandemi covid-19 di Indonesia belum usai. Hal ini sudah seharusnya menjadi peringatan bagi para pemudik untuk tetap berhati-hati dan selalu waspada. Apalagi selama bulan November hingga Desember, Satgas Pengendalian covid-19 mencatat adanya peningkatan jumlah kasus baru Virus SARS-Cov 2 Sub Varian baru Omicron XBB di mancanegara termasuk di Indonesia. Meskipun jumlah kasus baru di Indonesia masih di bawah sepuluh ribu orang per kasus, Sub Varian Omicron XBB tetap dianggap berbahaya bagi lansia atau penderita dengan penyakit komorbid. Oleh karena itu, sudah sepatutnya protokol kesehatan tetap menjadi prioritas utama yang harus selalu diperhatikan oleh para pemudik.
Menanggapi lonjakan angka pemudik, pemerintah turut berkontribusi dengan membuat kebijakan untuk mengantisipasi adanya kenaikan kasus covid-19. Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan mengambil langkah antisipatif seperti melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten atau kota seluruh Indonesia, serta melakukan koordinasi lintas sektor dengan kementerian ataupun lembaga terkait. Dikutip dari Kemenkes, Dokter Yanti mengatakan, "Menghadapi libur Nataru tahun ini, sejumlah fasyankes telah kami siagakan di seluruh jalur mudik. Total ada sekitar 14.641 sarana kesehatan sudah kami siapkan, terdiri dari 901 Pos Kesehatan, 10.321 Puskesmas, 3.117 RS, 51 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan 251 Public Safety Center (PSC) 119". Pos Kesehatan tersebut disiapkan di jalur non tol, pintu keluar tol, rest area, jalur penyeberangan, bandara, tempat ibadah serta tempat wisata yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. Selain menyiapkan sarana kesehatan tersebut, pemerintah juga menyediakan pelayanan vaksinasi khususnya vaksinasi booster, baik di beberapa pos kesehatan maupun puskesmas.
Selain fasilitas kesehatan yang telah disediakan oleh kementerian kesehatan, pemerintah juga melakukan promosi kesehatan mengenai pentingnya protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru. Promosi tersebut dilakukan pada setiap pos kesehatan yang didirikan. Hal ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 50 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022, bahwa seluruh kabupaten atau kota di Indonesia saat ini masuk dalam PPKM kategori level 1. Oleh karena itu seluruh kegiatan masyarakat dapat dilakukan secara normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Momen perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini memang terasa berbeda. Setelah dua tahun perayaan dibatasi karena lockdown, kini pemerintah memberikan izin untuk mengadakan perayaan. Hal tersebut tentunya tidak lepas dari peran nyata masyarakat secara langsung. Kemenkes menyampaikan bahwa strategi Indonesia dalam menangani pandemi covid-19 relatif baik. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya lonjakan kasus siginifikan selama 6 bulan dari awal tahun meskipun terdapat varian baru. Menkes Budi menyampaikan bahwa hal ini tidak lepas dari adanya kegiatan vaksinasi di Indonesia. Saat ini, 440 juta dosis telah disuntikkan ke 204 juta populasi sehingga imunitas masyarakat cenderung baik. Hal tersebut tentunya menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah untuk memberikan izin masyarakat mengadakan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini bukan berarti Indonesia sudah bebas covid. Virus ini masih ada di Indonesia dan sedang mengintai siapapun yang lalai terhadap protokol kesehatan. Meskipun perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 tidak ada peraturan pembatasan, namun sebagai masyarakat yang bijak kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Tidak melepas masker merupakan salah satu contoh kecil yang memiliki dampak besar. Dengan tidak melepas masker, maka dapat mempersempit potensi penyebaran virus. Kebahagiaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 jangan sampai berakhir duka dengan meningkatnya kasus covid-19.
Dengan demikian sudah seharusnya sebagai masyarakat harus dapat kooperatif dengan pemerintah. Kebijakan yang dibuat dan diusahakan oleh pemerintah merupakan kebaikan bersama. Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia saat ini belum bebas dari pandemi. Hal tersebut mengharuskan kita semua untuk tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Sebagai pemudik atau pelaku perjalanan di momen Natal dan Tahun Baru 2023 sudah seharusnya mentaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah demi kebaikan bersama. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan lancar serta tidak menjadi pemicu lonjakan kasus covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H