Lihat ke Halaman Asli

Isnaini Rohmawati

Civic Education Teacher

Efektifkah Peraturan Menteri larangan anak main ponsel?

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejumlah media online hari ini memberitakan bahwa Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise tengah menyiapkan peraturan menteri mengenai larangan penggunaan telepon seluler atau ponsel terhadap anak-anak. Salah satunya adalah kompas.com  tertanggal hari ini Rabu, 27 Mei 2015 pukul 14:32 WIB. Dalam berita ini beliau mengatakan penggunaan ponsel membuka peluang bagi anak-anak untuk membuka situs-situs yang kurang baik. Misalnya ketika SD membuka situs-situs yang kurang baik, ketika SMP dan SMA sudah mulai mempraktikkan. Maraknya prostitusi online, lanjut dia, tidak terlepas dari penggunaan ponsel. Dampak buruk lainnya adalah hilangnya konsentrasi belajar, interaksi sosial yang semakin kecil, hingga pemanfaatan waktu belajar yang kurang efisien.

Pembuatan Peraturan Menteri mengenai larangan penggunaan telepon seluler atau ponsel terhadap anak-anak ini patut diapresiasi. Mengingat selama ini belum adanya perhatian yang lebih terhadap hal ini. Masa depan anak-anak terutama anak SD masih sangat jauh dan sangat perlu untuk dijaga. Karena bagaimanapun masa depan mereka adalah masa depan bangsa ini.

Ponsel sebagai salah satu teknologi yang saat ini sudah sedemikian majunya dengan bebas dipakai oleh anak-anak. Bahkan tak jarang penggunaannya tanpa pengawasan dari orangtua mereka. Jadi digunakan untuk apapun tak jarang orangtua tak mengetahuinya. Yang lebih miris lagi, sebagian orangtua justru bangga ketika melihat anaknya yang masih balita sudah asik menggunakan ponsel. Padahal kita tau pengawasannya tak mudah. Walaupun banyak hal juga manfaat yang dapat diambil, tapi perlu ditegaskan tak banyak anak-anak yang sudah mampu untuk memilah-milah mana yang baik dan mana yang buruk.

Sehingga adanya rancangan peraturan menteri ini menunjukkan adanya perhatian lebih terhadap masa depan anak. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah efektifkah larangan ini ketika rancangan Peraturan Menteri ini nanti diberlakukan. Bagaimana dalam pengawasan pelaksanaannya.

Efektif tidaknya yang dimaksud disini adalah terkait dengan pelaksanaannya apakah akan mudah dilaksanakan atau tidak. Karena dalam hal ini, peraturan menteri yang dibuat adalah menyangkut dengan anak-anak. Tak jarang anak-anak yang sukar untuk dilarang. Justru ketika anak dilarang akan membuat mereka semakin penasaran. Bahkan membuat mereka sembunyi-sembunyi dalam penggunaan ponsel dan semakin mempersulitkan orang tua dalam melakukan pengawasan. Selain itu sangat mungkin anak akan merasa tertekan. Apalagi untuk mereka yang sudah terbiasa menggunakan ponsel. Karena tidak semua anak menggunakan ponseluntuk hal-hal yang negatif.

Secara otomatis, peraturan ini selain anak sebagai objeknya juga melibatkan berbagai elemen, seperti orangtua dan para tenaga pendidik di sekolah. Jadi dalam pelaksanaannya harus ada kerjasama berbagai pihak dan komponen. Selain itu juga perlu memperhatikan aspek psikologis dari anak-anak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline