Lihat ke Halaman Asli

Pembuatan dan Pembaharuan Media Informasi Bagan Struktur Organisasi Perangkat Desa Gempolan, Kerjo, Karanganyar

Diperbarui: 26 Agustus 2022   17:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

Struktur Organisasi Pemerintah Desa merupakan suatu unsur penting yang harus ada di Kantor Balai Desa, dan sudah semestinya pada setiap pergantian kepengurusan perlu adanya pembaharuan. 

Struktur organisasi pemerintahan desa sangat berguna untuk pemetaan tugas, fungsi, dan wewenang masing masing perangkat desa yang bertanggung jawab langsung kepada kepala desa. 

Perangkat Desa Gempolan terbagi atas Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur, Kasi, dan Kepala Dusun. Di Desa Gempolan ini terdapat enam Dusun, yakni Dusun Bloran; Karanggandu; Kesongo; Sidomulyo; Gempolan; dan Semang.

Sebagai bentuk pengabdian masyarakat, mahasiswi Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) MBKM UNISRI Kelompok 3, Oktavia Anugrawati Hutomo dari Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dibawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Santoso Budi N, SH, M. Hum. Membuat Program Kerja Pembuatan dan Pembaharuan Media Informasi Bagan Struktur Organisasi Perangkat Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar.

Dokumentasi Pribadi

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 22 Agustus 2022 dan bertempat di Balai Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar yang di terima oleh Kepala Desa Gempolan, Bapak Suhardi dan disaksikan oleh perangkat lain secara langsung. 

Pembuatan dan Pembaharuan Media Informasi Bagan Struktur Organisasi Perangkat Desa Gempolan ini berisi tentang susunan organisasi pemerintah desa yang terdiri dari kepala desa dan di bantu oleh perangkat desa sebagai unsur penyelengara pemerintahan desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, KAUR, KASI, dan Kadus. 

Tujuan dari program kerja ini adalah melengkapi, memperbaiki, dan memperbaharui Struktur Organisasi pada Perangkat Desa Gempolan. Serta memberikan informasi pencatatan yang aktual serta memberikan kejelasan terhadap wewenang, fungsi dan peran di setiap bagian perangkat desa sehingga mempermudah pemetaan tugas, wewenang, dan fungsi perangkat desa bagi masyarakat. 

Hasil program tersebut kami memperbaharui bagian Kaur perencanaan yang saat ini sedang tidak diduduki alias kosong, kemudian mengurutkan dusun dengan RW terkecil serta memperbaiki tampilan seperti foto perangkat yang lebih baru dan sesuai. 

Kata sambutan dan tanggapan juga dilontarkan, "Terimakasih, sudah membantu melengkapi informasi dan memberikan kontribusi yang di butuhkan di kantor Balai Desa Gempolan ini." ujar Bapak Kepala Desa, Suhardi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline