Lihat ke Halaman Asli

Dian Farida Ismyama

Ibu 3 anak, Pharmacist, Parenting and Lifestyle Blogger

Bagaimana Cara Memastikan Jajanan Anak Sekolah yang Aman?

Diperbarui: 14 Maret 2017   20:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto dari blog.sukawu.com

Di depan sekolah anak saya, ada sebuah papan pengumuman bertuliskan, “Dilarang Berjualan di sini!” Apakah di depan sekolah anak Anda juga ada tulisan tersebut? Bila tidak, mungkin sudah saatnya, Anda sebagai wali murid, mengusulkan kepada Kepala Sekolah anak Anda, untuk membuat pengumuman tersebut. Bukan, bukan karena kita ingin mematikan rezeki para penjaja makanan. Bukan, bukan karena kita terlalu cemas kepada berita narkoba yang dimasukkan ke jajanan anak-anak. Melainkan, mungkin ini adalah pilihan terakhir, untuk memastikan keamanan makanan anak-anak kita.

Februari 2016 ini, BPOM Palu menguji sampel makanan di sebuah pasar tradisional, dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebesar 50% makanan (kue, ikan, kerupuk, es campur) terutama kue tradisional, masih mengandung bahan tambahan pangan yang tidak semestinya, misalnya saja Rhodamin-B (pewarna berbahaya)1. Belum lagi hasil temuan dari jajanan di sekolah-sekolah.

Fakta menunjukkan, pada tahun 2011 lalu, terdapat sekitar 35 % jajanan tidak sehat beredar di sekolah-sekolah. Tren-nya menurun menjadi 20 % di tahun-tahun berikutnya, namun kembali naik menjadi 23 % di tahun 2014. Bahkan, Suratmono, Deputi Bidang Pengawasan dan Keamanan BPOM, pada tahun 2015 lalu, menyatakan bahwa hampir 40 % pangan jajanan anak sekolah di seluruh Indonesia mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan zat pewarna2. Artinya, kondisi makanan dari luar yang masuk ke mulut anak kita, sudah cukup memprihatinkan. Tak hanya pengawet berbahaya dan pewarna tekstil, bahkan kuman Salmonella Thypi si biang keladi penyakit Tipes juga banyak ditemukan pada jajanan anak yang tidak higienis. Sayangnya, tak semua orangtua peduli pada hal ini. Saat anak-anak sakit, barulah kita sadar, bahwa bisa jadi, penyebab utama dari sakitnya anak, berasal dari makanan.

Sebenarnya, ini adalah tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah melalui Dinkes setempat, dan BPOM. Bukan hanya pengawasan dari pihak sekolah saja, tapi juga perlu kesadaran masyarakat, orangtua, hingga lingkungan, untuk bersama-sama mengawal keamanan makanan bagi anak-anak kita.

Peran BPOM

BPOM telah berperan baik secara aktif dan pasif untuk menjamin keamanan obat dan makanan. Peran BPOM antara lain dengan penyuluhan secara berkala pada pihak-pihak yang berhubungan dengan alur produksi hingga distribusi obat dan makanan. Misalnya mengadakan diskusi dengan teman-teman klinisi di klinik, ibu-ibu PKK, universitas, dengan tujuan agar mereka teredukasi, dan juga agar bila mereka memproduksi obat atau makanan, maka akan mendaftarkan produknya ke BPOM. Untuk kalangan akademisi sendiri, seperti di sekolah-sekolah, dan juga diskusi dengan media, tentu saja tujuan BPOM adalah agar para pelajar dan masyarakat yang menonton televisi atau membaca berita, teredukasi tentang obat dan makanan yang aman.

Untuk jajanan di sekolah, Pengawasan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di tiap daerah. Tidak hanya melalui penyuluhan kepada pihak sekolah saja, tetapi PJAS juga dilakukan melalui kegiatan mobil laboratorium keliling yang mengunjungi sekolah-sekolah.

Selain itu, peran BPOM lainnya adalah mengecek kualitas dan keamanan obat dan makanan yang diregistrasikan ke BPOM. Seringpula kita menonton berita, bahwa BPOM sedang menguji sampel makanan di masyarakat. Lalu bila terbukti makanan tersebut tidak aman, maka BPOM dapat memberikan tindakan tegas, baik ke produsen atau distributornya, yaitu penjual.

Peran Dinkes

Bagaimana dengan Dinkes? Dinkes sendiri berperan dalam membina para pedagang makanan, bekerjasama dengan BPOM setempat. Setelah dilakukan pengambilan sampel makanan dan pengujian, maka hasil uji akan disampaikan ke para pedagang. Lalu dilakukan pembinaan dengan penyuluhan, yaitu pembekalan pengetahuan akibat apa yang dapat ditimbulkan oleh makanan yang tidak aman. Selain itu, juga diwajibkan membuat surat penyataan tidak akan menggunakan lagi bahan kimia berbahaya dalam makanan oleh pedagang yang menjual jajanan positip mengandung zat berbahaya tersebut.

Namun, mengapa masih ada saja para pedagang nakal? Oknum pedagang nakal ini tentu saja meresahkan kita sebagai masyarakat pada umumnya, dan kita sebagai orangtua pada khususnya. Mungkin saja oknum tersebut adalah pedagang baru, atau justru pemain lama yang tidak ada kapok-kapoknya. Saya bahkan sering menonton investigasi awak media terhadap para oknum pedagang nakal ini, dan memang hasil penelusuran media sangat mengerikan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline