Lihat ke Halaman Asli

GOLPUT SALAH SIAPA?

Diperbarui: 23 Juni 2015   21:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

GOLPUT SALAH SIAPA?

2014 tahun yang akan menentukan nasib bangsa Indonesia 5 tahun mendatang. Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 akan menentukan siapa saja anggota-anggota legislatif yang akan mewakili aspirasi kurang lebih 236.700.000 warga Negara Indonesia dan menetapkan sosok seperti apa yang akan memimpin negeri ini 5 tahun mendatang. Tentu saja sosok–sosok terbaiklah yang diharapkan menempati posisi-posisi tersebut, bukan oknum-oknum yang tega merugikan rakyat-rakyatnya demi nafsu pribadi. Oleh sebab itu, rakyat berhak dan berkewajiban memilih sosok-sosok tersebut secara selektif. Tidak mudah memang menentukan sosok yang memang benar-benar baik, bukan hanya sekadar janji disaat kampanye. Tetapi itulah tugas rakyat mendelegasikan perwakilan terbaiknya untuk menyalurkan aspirasinya kelak.

Disisi lain, ada sebuah masalah yang setiap kali Pemilu selalu hadir yaitu cukup tingginya angka golput. Hal ini berarti para pelaku golput tersebut tidak menggunakan haknya dalam menyuarakan pilihan, tidak ikut berkontribusi dalam pemilihan delegasi yang akan menyalurkan aspirasi mereka. Menurut data Komisi Pemilihan Umum, jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009 sebesar 49.677.776 atau 29,0059 persen dan beberapa tokoh politik memprediksikan jumlah peserta golput tersebut akan meningkat pada Pemilu 2014 ini. Banyak opini yang mendasari prediksi tersebut, mulai dari tidak adanya tokoh masyrakat yang benar-benar didambakan untuk menempati posisi-posisi tersebut hingga masalah-masalah teknis seperti kesulitan menjangkau tempat pemungutan suara (TPS).

Sungguh sangat disayangkan bila masyarakat melewatkan haknya dalam Pemilu hanya disebabkan oleh masalah-masalah teknis, tetapi itulah realita yang terjadi. Salah satu kasusnya adalah orang-orang yang merantau entah untuk mencari ilmu atau mencari nafkah di daerah yang jauh dari daerah asal mereka. Pemilu 2014 untuk legislatif akan dilaksanakan tanggal 9 April dan untuk Presiden tanggal 9 Juli. Tanggal-tanggal tersebut kurang cocok bila mengharuskan para perantau kembali ke daerahnya hanya untuk berpartisipasi dalam Pemilu. Tentu saja ada cara untuk mengatasinya yaitu mereka berhak menyuarakan hak pilihnya di daerah tempat perantauan mereka dengan membawa surat-surat keterangan untuk memilih di daerah lain. Dan disinilah masalahnya. Sangat sedikit masyarakat yang mengerti akan hal ini. Selama ini mereka membuang hak mereka untuk memilih karena tidak bisa menjangkau TPS di daerah asal mereka akibat jarak dan waktu tanpa mengerti tentang adanya regulasi ini. Maka, inilah yang perlu turut disosialisasikan sebelum pelaksanaan Pemilu 2014.

Berdasarkan beberapa uraian tersebut, janganlah kita melewatkan kesempatan untuk memilih sosok-sosok terbaik untuk mewakili aspirasi kita, membawa Indonesia menjadi lebih baik di semua sektor masyarakat karena sesungguhnya rakyat juga sangat berperan dalam kemajuan atau kemuduran bangsa kita ini. Dan coba renungkanlah, berhakkah kita mendemo dan mengkritik keras pemerintah atas kebijakan dan tindakannya bila kita apatis dalam pemilihan pemerintah itu sendiri?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline