Serang, 25 Juli 2020- Di tengah pandemi COVID-19 yang masih belum mereda, mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) tetap melaksanakan kewajiban KKN (Kuliah Kerja Nyata). Kegiatan KKN yang dilaksanakan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini KKN dilaksanakan oleh mahasiswa secara mandiri dan berlokasi di tempat tinggal masing-masing mahasiswa, dengan tetap memperhatikan anjuran pemerintah untuk tetap di rumah dan menjaga physical distancing, serta protokol kesehatan lainnya.
Pada kegiatan KKN tahun ini terdapat berbagai tema besar KKN yang diusung oleh mahasiswa, salah satunya yaitu Edukasi Supporting Pemahaman Masyarakat terhadap COVID-19. Ismi Ratu Azizah, mahasiswi Program Studi Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dengan dosen pembimbing lapangan Drs. Sisyono Eko Widodo, M.Hum. telah melakukan berbagai program KKN dengan tujuan membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman mengenai COVID-19 kepada masyarakat yang tinggal di RT 02 RW 04 Griya Serdang Indah, Margatani, Kramatwatu, Serang Banten.
Kegiatan KKN ini telah dilakukan sejak 15 Mei -- 30 Juni 2020 dengan berbagai program menarik seperti pembagian poster yang edukatif dan informatif seputar COVID-19, membahas fakta dan hoax mengenai COVID-19 yang beredar di masyarakat, pengadaan sabun cuci tangan di lingkungan RT 02 RW 04 Griya Serdang Indah, pembagian handsanitizer kepada masyarakat sekitar, serta pembuatan video tutorial membuat masker kain sederhana di rumah untuk membantu masyarakat yang ingin membuat masker kain sendiri di rumah. Berbagai program kegiatan KKN yang telah dilaksanakan diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memahami dan menerapkan kebijakan pemerintah seperti penerapan Pola Hidup Bersih dan sehat serta physical distancing dalam upaya mempercepat penanganan COVID-19 dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H