Lihat ke Halaman Asli

Alfathan Rahman

Blogger, kompasiana kontributor

Jumlah Investor Bitcoin di Indonesia Berhasil Lampaui Investor Saham

Diperbarui: 12 Oktober 2021   16:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar : Unsplash.com

Mata uang crypto kini menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup menyita perhatian. Sebab, kemunculannya telah menjadi bahan perbincangan yang cukup hangat di kalangan para investor.

Selain itu, crypto juga menawarkan keuntungan yang cukup menggiurkan. Tak ayal, banyak sekali investor yang mencoba peruntungannya untuk berinvestasi aset mata uang digital ini, termasuk di Indonesia.

Beberapa jenis aset mata uang crypto yang terkenal antara lain bitcoin, dogecoin, Ethereum, dan masih banyak lagi. Pertumbuhan investor bitcoin dan sejenisnya pun kini seakan tak terbendung. Bahkan catatan dari perusahaan jual beli aset mata uang crypto, yakni Luno memunculkan fakta yang luar biasa.

Seperti yang telah dilansir di laman Finansialku.com, jumlah investor bitcoin dan sejenisnya di Indonesia telah mencapai 7 juta investor per Agustus 2021. Angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat jika dibandingkan Februari lalu yang telah menyentuh angka 4,5 juta investor.

Sumber gambar : Unsplash.com

Berhasil melampaui jumlah investor saham

Fakta ini sekaligus menunjukkan bahwasannya investor bitcoin telah melamapui jumlah investor saham di tanah air yang per Agustus ini berjumlah 2.697.832 investor.

Bahkan lebih jauh lagi, investor bitcoin juga lebih banyak dibandingkan dengan investor pasar modal di Indonesia (termasuk di antaranya saham, obligasi, reksa dana, dll). Menurut catatan Bursa Efek Indonesia (BEI) jumlah investor pasar modal kini berjumlah 6,1 juta investor.

Jumlah tersebut dihitung berdasarkan single investor identification (SID), yakni nomor identitas tunggal yang dikeluarkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Perlu Anda ketahui bahwasannya setiap satu orang investor akan memiliki SID yang menjadi tanda telah terdaftar secara resmi sebagai investor di pasar modal.

Lalu pertanyaannya adalah mengapa fenomena ini bisa terjadi? Menurut  Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi mengatakan bahwa salah satu faktor penyebabnya ialah sinergitas serta kolaborasi dari seluruh pihak pemangku kepentingan pasar modal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline