Lihat ke Halaman Asli

Jibab, Kamseupay?

Diperbarui: 24 Juni 2015   14:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ukhty, berbahagialah kita karena kita gk perlu risau menjawab pertanyaan dunia seputar kita (Seputar perempuan dan keislaman kita. yang menjadikan kata MUSLIMAH layak untuk kita disandang), termasuk juga tentang bagaimana cara menunjukkan ciri khas pakaian kita. Karena islam yang sempurna sudah punya rancangan pakaian terbaru buat kita, fashionable banget kan! (^^,)

* Jilbab itu model pakai terbaru

Beneran deh, jilbab itu model pakaian terbaru lho!. Mari kita simak….

Alkisah, pada beberapa abad silam. Ketika dunia masih dalam masa jahiliyah, yaitu masa dimana islam belum turun kebumi. Lahirlah masyarakat jahiliyah yang cara berpakaiannya itu semaunya mereka, persis deh dengan cara pakain sekarang, hanya saja beda cara menyebutnya, gk ada tuh dulu orang menyebut celana botol or pensil. Bahkan ada juga perempuan hanya memakai pakaian bikini ala barat (pakaian penutup dada dan kemaluan), dan itu pun gk masalah untuk turun ke jalan. Semua itu terjadi karena tidak ada aturan berpakaian ditengah2 mereka dan memang taraf berpikir mereka yang rendah.

Tapi semua itu berubah ketika cahaya islam datang. Islam datang membawa peraturan dan mengangkat taraf berpikir mereka. Islam memandang bahwa kaum perempuan itu BEDA dan MULIA. So, ia pun harus perlakukan secara special Karena hal tersebut. Perempuan harus menutup seluruh auratnya kecuali wajah dan telapak tangan. Sehingga banyak diantara perempuan yang tercerahkan dan meninggalkan pakainan lama mereka dan segera mengganti dengan gaya baju baru mereka. Yup, dengan ber-JILBAB beserta KERUDUNG.

* Muslimah itu Beda dan Mulia

Jika dilihat dari faktor KEMANUSIAAN, laki-laki dan wanita itu memang sama yaitu sama-sama MANUSIA. Sehingga, islam menetapkan ada peraturan yang sama antara laki-laki dan perempuan. Namun, jika dilihat dari faktor KEWANITAAN, tentu perempuan dan laki-laki itu jelas berbeda. Sehingga islampun menetapkan peraturan yang berbeda untuk keduanya. Misalnya, islam menetapkan batasan aurat laki-laki itu antara pusar hingga lutut dan kaum laki-laki wajib menutup area tersebut. Sedangkan untuk para wanita, batasan auratnya adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Subhanallah, dari tatacara berpakaian aja terlihat bahwa islam memuliakan wanita. Wanita ibarat mutiara yang harus dijaga dan gk sembarang orangbisa menikmati keindahan kita. Karena kita sangat, sangat, sangat berharga. Hingga telak sesuatu yang sangat didambakan oleh seluruh manusia ada ditelapak kakinya –syurga.

* Let’s wear it!

Ukhty, bangga kah kalau bisa memakai pakaian rancangannya Calvin klein, Marc Jacobs, Edgar Vos, Clodovil Hernandes, John Galliano, Alexander McQueen, Adji Notonrgoro or Ivan Gunawan? gimana kalau aku kenalkan ama pakaian hasil rancangan Allah sekaligus model pakaian terbaru yang aku bilang tadi?! Jadi gini modelnya :

1.Kerudung

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, … ” (TQS. An-Nur : 31)

Kerudung, itulah yang Allah sampaikan pada kita pada Ayat cinta-Nya tersebut. Kerudung yang wajib dikenakan oleh seorang wanita yang sudah baligh jika keluar rumah dan jika bertemu dengan seseorang yang bukan makhromnya.Khumur adalah jama’ dari khimar yaitu kerudung yang menutupi kepala, dan juyub adalah jama’ dari kata jaibun yaitu ujung pakaian (kancing pembuka) yang ada di sekitar leher dan di atas dada. Dengan kata lain khimar adalah kain yang menutupi kepala (tanpa menutupi wajah) terulur sampai dada.

2.Jilbab

“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS. Al-Ahzab : 59)

uda akrab kan dengan kata jilbab? JILBAB, bukan kerudung lhooo… (^^,) untuk memaknainya, mari kita kembalikan pada maksud pertama kali ayat tersebut diturunkan.Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata jilbab (pada nash tersebut): baju luar yang berfungsi menutupi tubuh dari atas sampai bawah (tanah). Dalam kamus arab Al-Muhith, jilbab bermakna: Pakaian yang lebar bagi wanita, yang menutupi tsiyab/mihnah (pakaian harian yang biasa dipakai ketika berada di dalam rumah), bentuknya seperti malhafah (kain penutup dari atas kepala sampai ke bawah).

Adapun Hadist dari Ummu ‘Athiyah menerangkan dengan jelas ketika wanita keluar rumah/dihadapan laki-laki non mahrom diwajibkan menggunakan pakaian yang dipakai di atas pakaian dalam rumah (mihnah), sebagaimana Ummu ‘Athiyah berkata kepada Rasulullah Saw: “Salah seorang dari kami tidak mempunyai jilbab”, maka Rasulullah menjawab: “Hendaklah saudara perempuannya meminjamkan jilbabnya.” Artinya jika seseorang tidak mengenakan jilbab, maka ia tidak boleh keluar rumah. Inilah indikasi (qarinah) bahwa perintah dalam hadits tersebut adalah wajib. Dan jilbab yang dimaksudkan pada hadist ini bukan sekedar penutup aurat tetapi sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa jilbab: baju luar yang berfungsi menutupi tubuh langsung dari atas sampai bawah.

Jilbab selain harus luas dipersyaratkan harus diulurkan langsung ke bawah sampai menutupi dua telapak kaki. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu abbas dan juga dapat dipahami dari nash-nash yudnîna ‘alaihinna min jalabibihinna di sini bukan menunjuk sebagian tetapi untuk menjelaskan, sedangkan makna yudnîna adalah yurkhîna ila asfal (mengulurkan sampai ke bawah/kedua kaki). Jadi kesimpulannya jilbab harus diulurkan langsung ke bawah (tidak potong-potong/atas bawah) sampai menutup dua telapak kaki (bukan mata kaki). Hal ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar. Ibnu Umar berkata: Rasulullah bersabda:

“Barangsiapa yang menyeret pakaiannya dengan sombong maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” Ummu Salamah bertanya: “Bagaimana yang harus diperbuat para wanita terhadap ujung baju (jilbab) mereka?” Rasulullah menjawab: “Hendaklah mereka mengulurkan sejengkal.” Ummu Salamah bertanya lagi: “Kalau demikian terlihat kaki mereka.” Rasulullah menjawab: “Hendaklah mengulurkan bajunya sehasta dan jangan lebih dari itu.” (HR. At Tirmidzi. Hadits hasan shahih)

Dari sini jelas bahwa jilbab tidak boleh diulurkan bagian per bagian misalnya baju potongan, tetapi harus diulurkan langsung dari atas ke bawah tanpa ada potongan. Selain itu mengulurkannya harus sampai telapak kaki (bukan mata kaki), oleh karena itu apabila jilbabnya terulur sampai mata kaki dan sisanya (telapak kaki) ditutup dengan kaos kaki/sepatu, maka hal ini tidak cukup menggantikan keharusan ilal asfal (terulurnya baju sampai ke bawah). Apabila jilbabnya sudah terulur sampai ujung kaki tetapi jika berjalan kakinya masih terlihat sedikit seperti ketika menerima tamu, berjalan di sekitar rumah, maka hal ini tidak apa-apa walaupun tetap dianjurkan untuk wara’ (berhati-hati/menjaga diri). Hanya saja apabila aktivitas wanita tersebut membuat kakinya banyak terlihat semisal mengendarai sepeda, motor dan lain-lain maka diwajibkan untuk menggunakan penutup kaki apa saja seperti kaos kaki, sepatu dan lain-lain.

* Jilbab terkena Tanah? Don’t Worry Ukh!

Jika kini pada dirimu timbul pertanyaan, “kalau jilbabnya panjang sampai ke tanah, apa gk takut najis? Gk sah donk kalau dipake solat?

Islam agama yang kamil (sempurna) dan syamil (lengkap) yang menjelaskan setiap urusan secara detail, sehingga kita akan mengetahui berbagai solusi dari permasalahan yang kita hadapi dan belum kita ketahui. Ini sebagai bentuk kemudahan Islam.

Berkaitan mengenai cara membersihkan ujung pakaian wanita, maka simaklah hadiah nabawiyah berikut ini.

Dari seorang ibu putra Ibrahim bin Abdurrahman bin ‘Auf bahwa ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya aku adalah seorang perempuan yang biasa memanjangkan (ukuran) pakaianku dan (kadang-kadang) aku berjalan di tempat kotor?’ maka Jawab Ummu Salamah, bahwa Nabi pernah bersabda, “Tanah selanjutnya menjadi pembersihnya.” (HR. Ibnu Majah, Imam Malik dan Tirmidzi. Hadits shahih)

Namun, ada hal yang harus ukhty perhatikan dan pahami. Bahwa ketentuan yang disebutkan hadits di atas hanya berlaku untuk najis yang kering. Ketentuan ini tidak berlaku jika najisnya adalah najis yang basah atau cair.

Imam Malik berkata, “Sesungguhnya sebagian tanah membersihkan sebagian yang lain. Hal ini berlaku apabila kita menginjak tanah yang kotor, kemudian setelah itu menginjak tanah bersih dan kering, maka tanah yang bersih dan kering inilah yang akan menjadi pembersihnya. Adapun najis seperti air kencing dan semisalnya yang mengenai pakaian/ jasad maka harus dibersihkan dengan air.” Al Khathabi berkata. “Dan ummat sepakat dalam hal ini.”

Lebih jauh, Imam Syafi’i menjelaskan, bahwa ketentuan berlaku apabila najis yang diinjak adalah najis yang kering sehingga tidak ada najis yang melekat padanya. Maksudnya, najis tidak terlihat jelas secara fisik melekat pada pakaian (tanah telah menyucikannya). Apabila najis yang diinjak adalah najis yang basah, maka harus tetap dibersihkan dengan air hingga bersih. Dan yang harus dbersihkan adalah bagian yang terkena najis saja.

******

Gimana Ukh? Kerudung dan jilbab itu gk Cuma modis, tapi juga sumber pahala. Yuk, kenakan pakaian modern agar menjadi muslimah yang beda dan mulia plus disayang Allah SWT. dan segera tanggalkan pakaian jadul ala jahiliyah, jangan mau ditipu barat ukh. [IA]

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline