RANGKUMAN BAB 1 PENYEDIAAN TENAGA KERJA
Dosen Pengampu:
Mega Puspita Sari, S.iP.,M.Si.M
Disusun Oleh:
Ismi Firda Aulia
NIM : 11211738
PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI BISNIS
UNIVERSITAS TEKNOLOGI DIGITAL 2O24
1.Definisi Penyediaan Tenaga Kerja
Penyediaan tenaga kerja adalah jumlah penduduk yang siap dan sedang bekerja. Penyediaan tenaga kerja juga dapat diartikan sebagai sejumlah orang yang bersedia dan mampu melakukan pekerjaan tanpa memperhatikan faktor upah. Ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan setelah selesai masa hubungan kerja, baik pada pekerjaan yang menghasilkan barang maupun pekerjaan berupa Jasa Dari aspek hukum ketenagakerjaan merupakan bidang hukum privat yang memiliki aspek publik, karena meskipun hubungan kerja dibuat berdasarkan kebebasan para pihak, namun terdapat sejumlah ketentuan yang wajib tunduk pada ketentuan pemerintah dalam artian hukum publik. Istilah-istilah di Ketenaga kerjaan Tenaga Kerja adalah setiap orang laki-laki atau wanita yang sedang dalam dan/atau akan melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhanmasyarakat.
Penduduk tenaga kerja adalah bagian dari angkatan kerja, yaitu penduduk usia produktif yang sedang bekerja. Perbedaan utama antara tenaga kerja dan angkatan kerja adalah cakupannya: