Lihat ke Halaman Asli

Gara-gara Corona, UN Ditiadakan

Diperbarui: 19 April 2020   20:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ujian Nasional (UN) tahun ini resmi dibatalkan setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas yang dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, pada Selasa (24/03). Sejumlah orang tua murid dan sekolah masih bingung mengenai sistem seleksi penerimaan murid baru, karena 'tidak ada nilai yang bersifat setara dan universal'.

Dalam pernyataannya yang dikemukakan secara daring, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan alasan nomor satu pembatalan UN "adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita, keamanan keluarga mereka, dan kakek-nenek siswa-siswa tersebut".

"Kalaupun kita melaksanakan Ujian Nasional di dalam tempat-tempat pengujian yang harus dikumpulkan, itu bisa menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar bukan hanya siswa tapi juga keluarga dan kakek nenek siswa-siswa tersebut," papar Nadiem.

 Lagipula, Nadiem menambahkan, UN bukan syarat kelulusan ataupun seleksi masuk jelang pendidikan yang lebih tinggi.

  • Sekolah di rumah mulai diterapkan, tak semua siap
  • Sekolah, universitas meniadakan kelas di tengah wabah virus corona
  • *Jakarta tanggap darurat Covid-19, banyak pegawai masih ke kantor: 'Boro-boro social distancing'

  Nadiem mengatakan ujian kelulusan sekolah masih bisa dilakukan masing-masing sekolah, "tapi tidak diperkenankan melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas".

  "Ada berbagai macam opsi, sekolah bisa melakukan ujian sekolah, misalnya, melalui online atau melalui angka nilai lima semester terakhir. Dan ujian sekolah tersebut tidak kami paksa untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum bahkan semester terakhir," jelas Nadiem.

  Sebelumnya, dalam pembukaan rapat terbatas pada Selasa (24/03), Presiden Jokowi mengemukakan tiga opsi.

  "Opsinya ada tiga, Pertama, UN tetap dilaksanakan, kedua UN ditunda waktunya, atau ketiga UN ditiadakan sama sekali," jelas Presiden Joko Widodo.

  Saat ini, menurut Presiden Jokowi, ada 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti UN dari 106 ribu satuan pendidikan di seluruh tanah air.

  "Oleh karena itu harus segera diputuskan. Prinsip yang utama, kebijakan ini bisa kita ambil tapi jangan sampai merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang   harusnya mengikuti UN," pungkas Presiden.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline