Lihat ke Halaman Asli

Ismi Afifah

S1 PWK UNIVERSITAS JEMBER

Perencanaan Agroindustri

Diperbarui: 11 April 2021   12:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Menurut Teguh S Pamudi industri adalah sekelompok perusahaan yang menghasilkan produk yang bisa menggantikan saling satu sama lain. Dapat diartikan, menurut Teguh S Pamudi industri terdiri dari perusahaan-perusahaan yang memiliki keterkaitan, sehingga terjadi proses subtitusi. Sedangkan menurut Hasibuan pengertian industri begitu luas, terbagi menjadi dua bagian yatu mikro dan makro. Mikro artinya merupakan beberpa perusahaan yang menghasilkan barang yang dapat disubtitusikan antara satu dengan yang lainnya. Jadi dapat disimpulkan produk yang dihasilkan homogen. Sedangkan untuk makro memiliki arti sebaliknya.  Secara umum, industri merupakan kegiatan pengusahaann barang atau jada secara komersial yang bertujuan mendapatkan keuntungan sebesar besarnya.

Menurut Austin (1992), pengertian agroindustri merupakan suatu perusahaan yang mengolah bahan-bahan yang berasal dari tanaman dan hewan. Istilah agroindustri merujuk kepada jenis industri yang bersifat pertanian (Notohadiprawiro, 2005). Soekartawi (2000) membagi pengertian agroindustri dalam dua hal, yang pertama yaitu agroindustri sebagai industri yang berbahan baku utama dari produk pertanian dan yang kedua agroindustri sebagai suatu tahapan pembangunan sebagai kelanjutan dari pembangunan pertanian tetapi sebelum tahapan pembangunan tersebut mencapai tahapan pembangunan industri.

Secara umum pengertian dari agroindustri atau industri pertanian merupakan keiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut. Perencanaan industri pertanian atau agroindustri dibutuhkan dalam upaya untuk merencanakan pemikiran kedepan mengenai unit usaha serta jalannya kegiatan yang terarah pada tujuan yang pasti dengan faktor yang telah ditetapkan.  

Agroindustri memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan pertanian. Buktinyya  dapat dilihat dari kontribusinya dalam hal meningkatkan pendapatan pelaku agribisnis, menyerap tenaga kerja, meningkatkan perolehan devisa, dan mendorong tumbuhnya industri lain.

Tujuan dari adanya unit usaha pertanian adalah  yang pastinya memperoleh keuntungan, tidak hanya itu tujuan lainnya adalah untuk melestarikan sumber daya dan lingkungan, serta dapat diterima secara sosial dan budaya oleh masyarakat. Adapun beberapa tahapan yang bisa dilakukan dalam upaya pemikiran dalam mendirikan suau agroindustri :

  1. Memikirkan rencana strategis
  2. Memilih komoditi
  3. Menyusun rencana usaha
  4. Melakukan perhitungan neraca usaha, yang meliputi :
  • Kajian pasar atau pemasaran

Hal hal yang perlu diperhatikan dalam aspek kajian pasar atau pemasaran diantaranya adalah penentuan spesifikasi dan harga produk berdasarkan prinsip pengembangan produk,besar, sifat atau watak, dan pertumbuhan dari permintaan pasar dari produk yang akan diusahakan, keadaan pasokan dan sifat dari persaingan dalam pasar, faktor faktor ang berpengaruh dalam pasar produk, program peasaran untuk produk yang diusahakan.

  • kajian teknis

Hal hal yang perlu diperhatikan dalam aspek kajian teknis adalah penentuan kapasitas pabrik, pengadaan bahan dasar (untuk hal ini terkait dengan kualitas dan kuantitas) lokasi usaha, proses produksi (seleksi proses, neraca masa, neraca energi), peralatan dan utilitas, layout atau tata letak, sanitasi dan pengelolaan limbah, dan tenaga kerja.

  • kajian ekonomi atau analiisis atau kelayakan usaha

Dalam kajian ekonomi diperlukan analiss kelayakan usaha, hal ini terkait dengan biaya yang dibutuhkan agar perusahaan dapat tetap beroperasi. Hasil penjualan mencapai maksimal apabila memenuhi beberapa persyaratan seperti produk dipasarkan sesuai permintaan pasar, jumlah cukup besar, mempunyai keunggulan mutu, memenuhi standar, terjual salam waktu yang cepat, sampai ke komsumen secara cepat.

  • kajian sosial dan lingkungan atau AMDAL

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. AMDAL merupakan suatu kajian mengenai dampak positif dan negatif dari suatu rencana kegiatan/proyek, yang dipakai pemerintah dalam memutuskan apakah suatu kegiatan/proyek layak atau tidak layak lingkungan. Kajian dampak positif dan negatif tersebut biasanya disusun dengan mempertimbangkan aspek fisik, kimia, biologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya dan kesehatan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline