Lihat ke Halaman Asli

Isma Yanti

mahasiswa

Kajian Sosiologi Terhadap Kriminalitas

Diperbarui: 24 Mei 2024   22:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kriminalitas adalah suatu tindakan atau perilaku yang melanggar hukum dan norma-norma sosial sehingga mendapatkan penentangan bagi masyarakatnya. Kriminalitas dapat disebabkan dari pengangguran yang terus dibiarkan dan tidak dicari solusinya maka akan menciptakan banyaknya kriminalitas. 

Adapun cara menyelesaikan Kriminalitas:

1. Menegakkan hukum dan memberikan sanksi yang tegas dan adil bagi pelaku kriminalitas tanpa memandang bulu, sehingga dapat memberikan dampak jera. 

2. Meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat kegiatan kriminalitas. 

3.Meningkatkan pendidikan moral melalui keluarga, sekolah, agama untuk mengembangkan nilai-nilai etika untuk mencegah terjadinya kriminalitas. 

4. Meningkatkan partisipasi dan kerjasama masyarakat dengan cara mengadakan sis kamling atau ronda untuk memantau dan menghentikan terjadinya kriminalitas. 

5. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial secara positif dan bijaksana agar dapat mengurangi dampak negatif terhadap perilaku masyarakat dan menghentikan tindakan kriminalitas yang disebabkan dari media sosial. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline