tidak satupun diantara mereka yang berfikir untuk menjadikan perekonomian Indonesia merdeka berada di jalur ‘liberalisme ekonomi’. Garis perekonomian Indonesia merdeka seharusnya adalah anti-kolonialisme dan anti-imperialisme. Itulah semangat pasal 33 UUD 1945, semangat pembukaan dan pasal-pasal dalam UUD 1945 "
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H