Secara mengejutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (berupa) penerimaan hadiah atau janji pada saat tersangka menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006. Abraham Samad didampingi wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto dan Priharsa Nugraha mengumumkannya dalam sebuah konferensi pers di kantornya, Selasa, pukul 14.30 WIB. Berita ini sangat luar biasa bagi rakyat Indonesia karena dalam jarak waktu yang tidak berapa lama, Presiden Jokowi sudah menetapkan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri Republik Indonesia.
Dan, tadi sekitar jam 06.00 WIB, Kamis, 15-01- 2015 berita pagi Kompas TV menyiarkan bahwa gubernur Sumut telah melantik seorang tersangka sebagai Kesda Sumatra Utara. Alasan gubernur mengangkat tersangka karena ingin mengamankan keputusan dari pusat, yang tidak lain tentu keputusan presiden.
Artinya, di era pemerintahan Bapak Presiden Jokowi tersangka tindak pidana sah-sah saja menjadi pejabat atau calon pejabat publik. Tentu saja, ini sebuah kemunduran yang sangat vatal bagi bangsa Indonesia. Bandingkan pada masa pemerintahan SBY, para menteri yang menjadi tersangka diminta untuk mundur dari jabatannya. Contohnya, Menteri Pemuda dan Olah raga, Andi Malarangeng, Bapak Menteri Agama, Surya Darma Ali, Ibu Atut (Gubernur Banten), walaupun dalam pelaksanaannya Surya Darma Ali dan Atut tidak mau mundur saat diminta. Sementara Bapak Presiden Jokowi tidak segera menarik surat pencalonan tunggal kapolri kepada lembaga DPR, meskipun kemudian mengetahui Komjen Pol. Budi Gunawan berstatus tersangka. Yang lebih hebatnya lagi, selanjutnya dalam fit and proper test, sidang pleno DPR telah meluluskan tersangka Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai kapolri RI. Sungguh jauh dari revolusi mental bangsa Indonesia yang dicanangkan Bapak Presiden Jokowi.
Ada apa dengan Indonesia kita? Sungguh tidak terbayangkan jika setelah menjadi Kapolri RI, kapolrinya berada dalam tahanan KPK. Bukankah kapolri adalah lambang penegakan hukum di negara kita?
Menurut KPK, sebenarnya, nama Komjen Pol. Budi Gunawan telah diajukan Presiden Jokowi sebagai menteri dalam kabinet kerja, tetapi ketika presiden meminta pertimbangan KPK, nama tersebut telah diberi tinta merah oleh KPK, karena terindikasi tidak bersih dari kasus korupsi. Sementara Presiden Jokowi memberikan alasan: beberapa nama calon kapolri yang diajukan Kompolnas tentu saja sudah bersih, termasuk Komjen Pol. Budi Gunawan, Apalagi masalah rekening gendutnya telah di-clear-kan oleh kompolnas, dan bareskrim Polri.
Dari kaca mata kita sebagai rakyat awam saja, sudah dapat menyimpulkan bahwa ini adalah perang besar. Karena Kredibilitas KPK, Presiden RI, anggota DPR, dan calon kapolri Komjen Pol. Budi Gunawan dipertaruhkah. KPK harus bekerja keras membuktikan bahwa tersangka calon kapolri benar-benar melakukan tindak pidana. Kalau terbukti yang disangkakan KPK, maka kepercayaan rakyat pada presiden dan wakil rakyat di DPR, terkait kasus korupsi akan nol. Hati rakyat akan hampa, rakyat Indonesia menangis. Mengapa presiden dan DPR merekomendasikan koruptor menjadi kapolri? Namun, jika KPK tidak mampu membuktikan Komjen Pol. Budi Gunawan terlibat kasus korupsi, rakyat akan bersyukur dan menangis sekaligus. Bersyukur karena kapolri RI bersih, jadi presiden dan DPR tidak bersalah. Artinya, kewibawaan ketiganya terjaga, tetapi juga menangis karena sudah di depan mata bahwa KPK akan tumpul. Sebab, selama ini yang sangat berharap pada sepak terjang KPK hanya rakyat. Sedangkan anggota-anggota DPR yang korup, pejabat-pejabat publik yang korup, dan pengusaha-pengusaha yang bermain mata dan kongkalingkong dengan oknum-oknum DPR dan pejabat-pejabat publik selalu bermimpi agar KPK mati suri. Mereka akan menggunakan celah ini untuk memandulkan KPK (Sumber, media-media cetak nasional dan televisi yang terbit dan tayang Rabu-Kamis, 14-15 Januari 2015).
Selain persoalan di atas, banyak yang dipikirkan rakyat, termasuk saya pribadi, terkait hal ini:
1. Kompolnas mengajukan beberapa nama calon kapolri. Mengapa Presiden RI mencalonkan Komjen Pol. Budi Gunawan padahal yang bersangkutan sudah ditandai tinta merah oleh KPK. Mengapa tidak dibatalkan saja? Apakah karena beliau mantan ajudan dari mantan presiden, Ibu Megawati? Kalau beliau menjabat nanti, apakah mampu bersikap berpihak pada rakyat? Kami khawatir karena hubungan kedekatan batin, kapolri lebih berpihak pada partai penguasa nantinya?
2. Bukankah dengan menunjuk tersangka korupsi sebagai calon kapolri dan mengangkat tersangka menjadi Sekda di Sumut mencederai janji presiden saat kampanye, yaitu, menghapus korupsi dan ingin merevolusi mental bangsa Indonesia?
3. Untuk KPK: Teruslah berjuang memberantas korupsi. Dalam kasus ini perjuangan pihak KPK harus lebih keras lagi. Pasti banyak yang menginginkan tersangka dapat terbebas dari sangkaan. Mereka juga akan memperjuangkannya.
4. Kami rakyat Indonesia tetap mendukung KPK dan berdoa agar KPK tidak dikebiri.