Lihat ke Halaman Asli

ismail sayuti

Hutan leuser

Pengelolaan Lingkungan Berbasis Adat demi Keberlangsungan Bumi

Diperbarui: 8 Juni 2022   15:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tugu yang di bangun oleh masyarakat adat terkait penolakan perusahan tambang, Dokpri

Masyarakat Suku Gayo adalah masyarakat yang berada di Provinsi Aceh. Dalam pusaran tradisin suku ini sangat kentara dengan adat Istiadatnya. Nyaris setiap lini kehidupan selalu berkaitan dengan adat istiadat, pun demikian tentang memanfaatkan hutan. 

Baik itu hasil alam non kayu dan kayunya serta hidup berdampingan dengan satwa. Bisa di katakan dari lelehur semua di atur berbasis kearifan lokal yang terdapat dalam tata ruang kehidupan masyarakat suku gayo.

Sedikitnya ada 4 tata ruang yang terdapat dalam suku gayo dalam pengelolaan hutan diantaranya. Bur berutemen, blang penjemuren, aih aunen dan blang perueren.

1. Blang penjemuren misalnya dimana tempat dalam suatu kampung terdapat blang (tempat ) menjemur padi biasanya tempat ini lokasi nya di pinggir kampung.

2. Blang perutemen, tempat dimana kawasan hutan bisa yang telahbdi tentukan bisa mengambil kayu. Baik itu kayu bakar, (tambahan energi) dan keperluan masyarakat  lainnya seperti kayu untuk bangunan rumah.

3. Blang Perueren  adalah suatu tempat hewan ternak yang di khususkan oleh masyarakat seperti kerbau. Karna setelah masa menamam padi (turun kesawah). Tak ada lagi hewan ternak yang berkeliaran di sawah. Dan setelah panen padi baru masyarakat bisa melepas kerbau ke areal persawahan masyarakat. Begitu seterusnya.

4. Aih aunen, dimana tempat kaum ibu ibu melakukan aktivitas baik itu menyuci dan mengambil air untuk di konsumsi. Lazimnya aih aunen tempatnya berada di pinggir kampung. Selain itu di hulu sungai tak bisa melakukan penebangan secara liar karna anak sungai tersebut sebagai daerah tangkapan air dan selebihnya biasanya di gunakan untuk mengairi sawah warga.

Dok pribadi

Masyarakat adat suku Gayo menyakini jauh sebelum di tetapkan oleh Pemerintahan Kawasan Ekosistem leuser dan TNGL. Masyarakat adat telah lama mendiami wilayah tersebut sebagai buktinya nama nama tempat yang ada di kawasan tersebut, sebut saja Bur bebeke, Kappi, Goh lemu, Bur kelieten, Bur Pepanyi, Simpang juang, bubung lime, bur masjid, jamur oros, kala serdang, simpang pangoh, bur mendere, Sangka pane, atu cantik, long jering, beberut, dll. 

Dimana nama nama tempat tersebut merupakan hasil dari yang di sematkan oleh leluhur dalam bahasa lokal, atau dalam bahasa Aceh Indatu moyang. Pun demikian nama tersebut masih bertahan dan tak ada yang berubah hingga dewasa ini.

Hutan bagi masyarakat adat adalah bagian dari kehidupan: tempat berlindung, penyedia air dan udara bersih, tempat mencari makan dan berburu, juga sumber obat-obatan.

Masyarakat adat juga berperan besar dalam menghentikan kepunahan massal dan untuk permasalahan dunia yang lebih besar yaitu 'krisis iklim'. Global worming.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline