Lihat ke Halaman Asli

Maeel

Journalism is not crime

Kapolda Jateng Memberikan Arahan kepada Forkopimda Demak dan Polres Demak

Diperbarui: 14 Juni 2021   22:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto Maeel

DEMAK - Usai memberikan arahan kepada jajarannya di wilkum Polda Jateng, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Demak, dalam rangka Pengecekan Pelaksanaan Vaksin dan memberikan arahan kepada Forkopimda Wilayah Kabupaten Demak serta PJU Polres Demak, Senin (14/6/21) Siang.Dalam kunjungan kerja ini, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didamping Irwasda, Karo Ops, Dirintelkam, Dirsamapta, Dirlantas, Dirbinmas, Kabid Humas, Kabid Dokkes, Dansat Brimob dan Dirpolairud (Pamatwil Polres Demak).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam arahannya menyampaikan, dalam penanganan Covid 19 di Jawa Tengah, khususnya kabupaten Demak dan kabupaten lainnya, Polda Jateng menerapkan preemitif dan preventif di Jawa Tengah.

"Untuk itu, saya menghimbau kepada Forkopimda Kabupaten Demak dan jajaran Polda Jateng yang ada di wilayah Demak, untuk selalu mensosialisasikan 5M dan 3T kepada masyarakat," Terang Kapolda Jateng.

Kapolda juga meminta kepada bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk lebih gencar lagi melakukan program PPKM Mikro di setiap wilayahnya masing masing.

"Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di daerah. Untuk itu, saya minta kepada mereka, agar lebih di Giatkan lagi dan digencarkan dalam PPKM Mikro ini," kata Kapolda.

Kapolda Juga menambahkan, ia akan menempatkan pasukan Brimob di daerah yang masuk dalam Zona Merah. Kapolda menuturkan, hal ini dilakukan dalam memutus penyebaran covid 19 di Kabupaten Demak.

"Untuk itu, penyebaran Covid 19 ini harus di putus di Kabupaten Demak. Mari kita bersama sama memutus penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Demak dan Kudus," ungkapnya. 

Maeel / Humas Polda Jateng

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline