Muhammadiyah telah menyusun jadwal imsakiah untuk beberapa kota di seluruh Indonesia, tidak terkecuali untuk Kota Banda Aceh. Dalam penyusunan jadwal imsakiah Ramadhan 1442 H atau tahun 2021 terlihat ada perbedaan pada waktu Imsak dan Subuh. Bila dibandingkan dengan waktu Imsak dan Subuh dalam imsakiah yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, perbedaan nya sampai 7 menit. Artinya, waktu Imsak dan Subuh dalam imsakiyah Muhammadiyah lebih lambat 7 menit dari waktu Imsak dan Subuh dalam imsakiah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
Perbedaan tersebut diakibatkan pada perbedaan dalam memilih kriteria ketinggian Matahari dalam perhitungan masuk waktu salat Subuh, Kementerian Agama memakai kriteria -20 derajat, sedangkan Muhammadiyah menggunakan kriteria -18 derajat. Artinya, Kementerian Agama menyimpulkan saat Matahari berada pada posisi 20 derajat di bawah ufuk timur sebagai batas awal masuk waktu salat Subuh, sedangkan Muhammadiyah memilih saat posisi Matahari 18 derajat di bawah ufuk timur sebagai batas awal masuk waktu Subuh. Perbedaan tinggi Matahari 2 derajat tersebut mengakibatkan perbedaan dalam perhitungan awal waktu Subuh dalam 1 derajat 4 menit, 2 derajat 8 menit. Sedangkan waktu Imsak adalah waktu yang diundurkan dari waktu salat Subuh sebagai waktu ikhtiyat dalam mengawali puasa, waktu Imsak adalah 10 menit sebelum masuk waktu salat Subuh.
Muhammadiyah memutuskan memilih kriteria -18 derajat untuk waktu Subuh dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke 31 tahun 2020. Realisasi pertama terlihat jelas dalam penyusunan imsakiah Ramadhan 1442 H. Kita berharap perbedaan waktu Imsak dan Subuh dalam penyusunan jadwal imsakiah tahun ini tidak menjadi polemik dalam masyarakat, silahkan memilih menurut keyakinan masing-masing dalam menjalankan ibadah puasa tahun ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H