Lihat ke Halaman Asli

Dukung Maksimalkan Penerapan Protokol Kesehatan, Mahasiswi KKN Undip Bagikan Covid-Kit untuk Warga Jatingaleh

Diperbarui: 10 Agustus 2021   01:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Semarang, Jatingaleh (01/08/2021) -- Sejak Rabu, 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah resmi menyatakan kasus COVID-19 sebagai kasus pandemi. Infeksi COVID-19 pada manusia terjadi akibat masuknya droplet yang mengandung virus SARS-CoV-2 ke dalam tubuh melalui hidung, mulut, dan mata. 

Sampai dengan artikel ini dibuat, World O Meter mencatat bahwa kasus COVID-19 telah mencapai lebih dari 203 juta kasus yang tersebar diseluruh belahan dunia, dimana 3 juta diantara terjadi di Indonesia. Angka tersebut sekaligus menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kasus COVID-19 terbanyak di dunia.

Dalam rangka mencegah dan mengendalikan laju penyebaran virus Corona di Indonesia, pada tanggal 19 Juni 2020, Menteri Kesehatan Republik Indonesia telah resmi mengesahkan surat keputuhan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 mengenai protocol kesehatan yang harus dipatuhi setiap masyarakat saat berada di di tempat dan fasilitas umum. B

eberapa kebijakan tersebut diantaranya adalah masyarakat dihimbau untuk menggunakan alat pelindung diri berupa masker, membersihkan tangan secara teratur dengan cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau menggunakan cairan antiseptik berbasis alkohol/handsanitizer, menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). 

Kebijakan ini tentunya tidak akan berjalan efektif apabila tidak diterapkan dengan baik oleh masyarakat. Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh sangat berpengaruh terhadap laju penyebaran virus di masyarakat. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang tidak mampu membeli masker, handsanitizer, maupun vitamin karena terkendala oleh biaya.

Sebagai upaya untuk mendukung kebijakan protocol kesehatan yang telah dihimbau pemerintah, sekaligus ikut serta mendorong masyarakat, khususnya warga RT 06/RW 03 Jatingaleh, agar dapat menerapkan protocol kesehatan dengan baik, mahasiswi KKN Tim II Undip mengadakan program pembagian Covid-Kit di wilayah setempat yang telah berhasil dilaksanakan pada Minggu, 1 Agustus 2021. 

Adapun Covid-Kit yang dibagikan adalah sebanyak 20 paket, dimana masing-masing paket terdiri dari 5 masker kesehatan, 1 handsanitizer, dan 1 vitamin. Penerima Covid-Kit diprioritaskan untuk warga yang kurang mampu, dimana sebagaian paket dibagikan secara langsung oleh mahasiswa dan sisanya disalurkan melalui Ketua RT setempat.

dokpri

Dengan dilaksanakannya program pembagian Covid-Kit ini, mahasiswi KKN Tim II Undip berharap dapat membantu masyarakat, khususnya warga RT 06 Jatingaleh, agar dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang telah di himbauan pemerintah dengan lebih baik.

Oleh: Ismah Nur Fajriah

DPL: Ir. Wahju Krisna Hidajat., MT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline