Lihat ke Halaman Asli

KKN MB POSKO 36 TAHUN 2024

KKN Moderasi Beragama Posko 36 Tahun 2024 di Kel. Gebangsari Kec. Genuk Kota Semarang

Penarikan Mahasiswa KKN Moderasi Beragama Posko 36 UIN Walisongo di Kelurahan Gebangsari Kecamatan Genuk

Diperbarui: 3 September 2024   13:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penarikan Mahasiswa KKN Posko 36 di Kelurahan Gebangsari kecamatan Genuk ( Isma Qotrun Nadia/Posko 36)


Semarang, 15 Agustus 2024 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Moderasi Beragama dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang yang tergabung dalam Posko 36 telah resmi ditarik dari Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, pada Senin (2/9). Penarikan ini menandai berakhirnya kegiatan KKN yang telah berlangsung selama 45 hari, di mana para mahasiswa berperan aktif dalam berbagai program yang bertujuan untuk memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat.

Selama KKN, mahasiswa Posko 36 UIN Walisongo melaksanakan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi nilai-nilai moderasi beragama, pelatihan keterampilan bagi warga, serta pengembangan program edukasi untuk anak-anak dan remaja di Kelurahan Gebangsari. Program-program ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat, yang merasa terbantu dengan kehadiran mahasiswa.

Dalam upacara penarikan yang dilaksanakan di Balai Kelurahan Gebangsari, Lurah Gebangsari, Bapak Mudzakir, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para mahasiswa atas kontribusi mereka. “Kami sangat berterima kasih atas dedikasi dan kerja keras para mahasiswa KKN UIN Walisongo. Kegiatan yang telah dilakukan sangat bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi warga kami,” ujarnya.

Perwakilan mahasiswa, Lulu Fitria, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga Gebangsari yang telah menerima dan mendukung kegiatan mereka. “Kami berharap program-program yang kami inisiasi dapat terus dilanjutkan oleh masyarakat, sehingga nilai-nilai moderasi beragama dapat semakin terinternalisasi di tengah kehidupan sehari-hari,” kata Lulu.

Penarikan mahasiswa KKN ini juga dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Farida Rachmawati , M.Sos. yang menyampaikan bahwa pengalaman KKN ini diharapkan dapat memperkaya wawasan serta memperkuat semangat kebersamaan dan toleransi para mahasiswa dalam menjalani kehidupan beragama di masa depan.

Dengan berakhirnya kegiatan KKN di Kelurahan Gebangsari, mahasiswa Posko 36 UIN Walisongo akan kembali ke kampus untuk melanjutkan kegiatan akademik mereka, membawa pengalaman dan pelajaran berharga yang telah mereka dapatkan selama satu bulan berada di tengah-tengah masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline