Daging ayam merupakan salah satu bahan pangan yang memiliki kandungan gizi yang tinggi. Selain itu daging ayam memiliki harga yang lebih murah dibandingkan dengan daging lainnya sehingga banyak diminasi oleh masyarakat di Indonesia.
Hal tesebut dibuktikan dengan peningkatan konsumsi daging ayam yang mencapai 0,14 kg/kapita/minggu pada tahun 2021.
Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 7.69% dan menjadi rekor tertinggi dalam satu decade terakhir (BPS, 2021). Dalam memenuhi kebutuhan daging unggas beberapa produsen menyediakan daging ayam dalam keadaan segar dan beku.
Kebanyakan masyarakat di Indonesia lebih memilih daging segar yang diperjualbelikan di pasar tradisional. Hal ini terjadi karena masyarakat menerima informasi yang kurang tepat terkait daging beku.
Kebanyakan masyarakat mengira bahwa daging beku merupakan daging yang tidak laku terjual sehingga dilakukan pembekuan agar terjual lagi.
Stigma masyarakat mengenai daging beku adalah daging sisa merupakan salah satu kesalahpahaman sehingga perlu adanya pelurusan terkait informasi daging beku.
Daging beku yang diperjualbelikan di pasar Indonesia memiliki kualitas yang baik dan terjaga keamananya menurut syarat MUI yaitu daging harus ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal).
Beberapa waktu lalu petugas karantina hewan SKP melakukan sidak daging ayam beku dalam rangka menjaga keamanan daging beku, dalam sidaknya ditemukan bahwa daging ayam beku mengalami penurunan kualitas yang disebabkan oleh mesin pendingin yang mati, sehingga sebanyak 14.000 kg daging ayam beku dikembalikan ke Surabaya.
Berdasarkan uraian diatas menunjukkan bahwa daging beku terjaga kualitas dan keamananya sehingga layak untuk dikonsumsi. Daging ayam beku pada kenyataannya merupakan daging yang diolah dengan tujuan untuk memperpanjang masa simpan. Daging beku berasal dari rumah potong unggas yang modern dan hiegenis sehingga terjamin kualitasnya.