Sebuah poster berisi peringatan dalam menyebarkan konten di dunia maya dirilis pihak kepolisian, awal Agustus lalu. Poster yang sama disebarkan kembali oleh Polda Metro Jaya di akun instagram @tmcpoldametro, Rabu (2/11) kemarin.
Poster ini tegas memperingatkan pengguna internet agar "JANGAN MENJADI BAGIAN ONE CLICK KILLER" dengan gambar pistol di samping judul peringatan tadi.
Penggunaan istilah 'Pembunuh Satu Klik' dan gambar pistol pembunuh cukup bikin pembaca poster itu bergidik. Gambarnya memang sengaja dibuat menakutkan.
Intinya dari keempat poin yang tercantum di situ adalah, kita diminta untuk tidak baper saat menerima sebuah konten (teks, foto atau video) dan mengecek validitasnya sebelum menyebarkannya ke orang lain.
Poster itu menegaskan sikap polisi yang siap-siaga menjaga dan melindungi masyarakat di dunia maya sebagaimana mereka menjaga keamanan di dunia nyata.
Dengan unit cyber crime yang sumber daya manusia dan insfrastrukturnya terus diperkuat, polisi akan melakukan patroli dan menindaklanjuti laporan yang masuk dari netizen.
Kalau selama ini masyarakat menganggap dunia maya adalah tempat main-main dan bercanda, polisi, lewat poster itu, ingin mengingatkan bahwa kejahatan digital sama dengan kejahatan fisik.
Itulah sebabnya polisi menggunakan ilustrasi pistol dan memilih diksi pembunuh di bagian atas poster.
Nah, sebagai warga yang (super) aktif menggerakkan jari di atas layar, sudah sepatutnya untuk selalu bijak dan waspada dalam bermedia sosial. Kita harus selalu sadar bahwa di media sosial ini banyak penjahat yang berkeliaran, pun banyak polisi yang berpatroli.
#JarimuHarimaumu
#sosmedsos
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H