Lihat ke Halaman Asli

ISJET @iskandarjet

TERVERIFIKASI

Storyteller

Antara Kata "Posting", Mengeposkan dan Kantor Pos

Diperbarui: 11 Agustus 2015   21:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Salah satu kosakata yang sering membuat kita terbata-bata adalah kata “post”. Istilah posting tenar seiring semakin banyak warga internet (netizen) yang aktif ngeblog—sebuah pakem baru yang muncul sejak penyedia layanan blog gratisan Wordpress dan Blogspot mendunia.

Ketika Anda sedang ngeblog, ada beberapa kata kerja yang digunakan untuk menggambarkan aktifitas tersebut. Ada kata “menulis” (writing) yang berarti mengetik langsung di blog. Ada kata “menayangkan” (publishing) untuk menggambarkan kegiatan menayangkan konten yang selesai dibuat. Ada juga kata “menyerahkan” (submiting) yang berarti memasukkan konten ke dalam mesin untuk kemudian dimunculkan di situs web.

Tapi dari sekian istilah di atas, tidak ada yang bisa memberikan gambaran yang lebih pas dibandingkan kata “posting” yang berarti menempatkan konten ke dalam situs internet. “Posting” terbaca sebagai sebuah aktifitas yang menggabungkan tiga kata “menulis”, “menayangkan" dan “menyerahkan”. Begitu sebuah konten ditempatkan ke dalam blog, maka semua proses yang dibutuhkan akan berjalan secara otomatis, karena mesin di dalamnya memang dirancang untuk itu: Menampilkan apa yang kita masukkan.

Pertanyaannya: apa bahasa Indonesianya “Posting”? Banyak orang memilih menggunakan kata “posting” karena tidak menemukan padanannya dalam bahasa Indonesia. Dan tidak sedikit yang memilih untuk menyerap kata itu apa adanya.

Sebenarnya, bahasa Indonesia mengenal kata “pos” yang diserap dari kata “post”. Artinya, kata “posting” sudah lama diserap ke dalam bahasa Indonesia. Tapi mengapa kata itu sulit untuk digunakan dalam aktifitas ngeblog?

Masalahnya ada pada rasa bahasa dan bagaimana kata “post” sudah terlalu lama digunakan untuk kegiatan korespondensi yang melibatkan kantor pos, perangko, amplop, surat dan sejenisnya. Ada jarak psikologis yang terbentuk pada kata tersebut. Bahkan ketika aktifitas surat-menyurat digantikan dengan surat elektronik dan percakapan digital, kata “Pos” masih dianggap bagian sakral dari “Kantor Pos”. Termasuk kata “mengeposkan” yang memiliki arti: “memasukkan surat ke kantor pos atau kotak pos untuk dikirim melalui pos”.

Sebenarnya, kalau kita cermati lebih lanjut, kata “Post” memiliki makna dasar menempatkan atau tempat. Dan untuk makna tersebut, kita tidak hanya mengenal Kantor Pos, tapi juga mengenal banyak bangunan-bangunan kecil yang dinamai sebagai “Pos 1”, “Pos 2”, “Pos Depan” dan seterusnya.

Jadi, kata “posting” atau “mengeposkan” memiliki arti menempatkan. Bukan hanya surat, tapi benda apapun. Kebetulan, di Indonesia kata pos ‘dimonopoli’ oleh kantor pos sehingga penggunaannya selama ini sebatas pada aktifitas surat-menyurat. Tapi sebenarnya orang pun bisa diposkan atau ditempatkan ke satu daerah. Termasuk artikel, termasuk foto, termasuk apa saja.

Oleh karena itu, tidak ada yang salah jika kata “posting artikel di blog” dialihbahasakan menjadi “mengeposkan artikel di blog”.

Bagaimana menurut Anda?

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline