Di Muhammadiyah, ada yang dikenal dengan istilah Masailul Khomsah, sebagai Manhaj Muhammadiyah di dalam menetapkan langkah-langkah Muhammadiyah menyelesaikan masalah masalah agama baik yang berhubungan dengan dunia ataupun yang berhubungan dengan akhirat.
Masailul Khomsah juga menjadi landasan ideologi dan teologi Muhammadiyah terutama kalau didasarkan pada penetapan sikap Muhammadiyah di dalam masalah-masalah aqidah. Karena Muhammadiyah berpandangan bahwa Islam membedakan antara Urusan Agama dan urusan dunia dan segala yang berkaitan dengan agama perlu kembali kepada Allah dan rasulnya demikian juga dalam urusan akidah harus bersumber dari Alquran dan Sunnah. Meskipun dalam perkembangannya Muhammadiyah lebih memperluas Ushul Harokah Muhammadiyah, yang disebut dengan Manhaj Muhammadiyah yang memasukkan unsur-unsur filsafat di dalamnya seperti Bayani, Burhani dan Irfani, seiring dengan perkembangan wawasan intelektual Muhammadiyah yang bersumber dari berbagai disiplin ilmu. Terutama dari sumber-sumber pendidikan yang beraliran filsafat.
Karena gerakan dakwah Muhammadiyah tidak bisa dilepaskan dari disiplin ilmu orang-orang yang berada di dalamnya. Hal ini tercermin dalam mengambil keputusan dari masa ke masa mulai dari sikap puritanisme dan konsep agama fundamental menuju gagasan-gagasan yang pluralisme di samping bumbu-bumbu liberalisme.
Jika pada awalnya Muhammadiyah lebih mengedepankan sikap ideologi puritanis sebagaimana yang dikembangkan oleh KH Ahmad Dahlan dalam perjalanannya, adalah bagian gagasan Gerakan dakwah yang banyak mendapatkan tantangan dan rintangan dari luar Jagat Muhammadiyah.
Baru pada masa KH Mas Mansyur terdapat angin segar keterbukaan dengan menampilkan sosok merangkul dan dialogis lewat berbagai karya dialogis dengan melibatkan kelompok-kelompok di luar Muhammadiyah meskipun hal ini tidak lama. Dan untuk menghilangkan kesan Muhammadiyah sebagai kelompok Islam yang kolot dan fundamental dilakukan berbagai macam perlombaan tata cara melangkah menuju langkah-langkah yang dianggap terbaik oleh Muhammadiyah dari masa ke masa.
Tetapi unsur utamanya adalah tetap mengembangkan pola pikir dari ushul Fiqih dan Ushuluddin versi Muhammadiyah yang di sebut dengan Masailul Khomsah. Dan Masailul Khomsa Muhammadyah adalah produk ijtihad jama'i, tentunya dengan melibatkan banyak orang yang dipandang pakar di dalam Muhammadiyah. Masailul Khomsa itu diantaranya :
Pertama, agama, (a) agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw ia
lah apa yang diturunkan Allah dalam al-Qur'an dan yang tersebut dalam al-Sunnah maqbulah, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat, (b) agama adalah apa yang disyariatkan Allah dengan perantaraan Nabi-nabi-Nya, berupa perintah dan larangan serta untuk kebaikan-kebaikan manusia di dunia dan akhirat.
Kedua, yang dimaksud "urusan dunia" dalam sabda Rasulullah "Kamu lebih mengerti urusan duniamu" ialah segala perkara yang tidak menjadi tugas diutusnya para Nabi, (yaitu perkara/pekerjaan/urusan yang diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan manusia).
Ketiga, ibadah adalah ber-taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan jalan menaati segala perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan mengamalkan segala yang diinginkan Allah. Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus (madhah dan gairu mahdhah).
Keempat, sabilillah ialah jalan yang menyampaikan perbuatan seseorang kepada keridhaan Allah, berupa segala amalan yang diizinkan Allah untuk memuliakan kalimat (agama)-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya.