[caption id="attachment_365438" align="aligncenter" width="500" caption="Grasi Bullshit"][/caption]
Ampunan atau Grasi Presiden kepada para teroris OPM [Papua Merdeka] pada tanggal 09-05-2015 bagian dari sikap dukungan penyubururan terorisme di waliayah Timur Indonesia oleh Presiden Jokowi. Nyata sebuah prilaku "bencong dan tidak adil " yang datang dari seorang Presiden, yang semestinya tidak mudah terjadi, dengan memberikan grasi salah kepada para Teroris. Apa bedanya antara perongrong negara yang anti Indonesia, dengan terorisme yang dituduhkan pada Abu Bakar Baasyir, jelas merupakan bentuk tindakan tiri presiden yang gila pujian dari negara negara penyuplai senjata OPM.
OPM itu tidak ada bedanya dengan teroris terorganiser, mengatas-namakan menuntut hak merdeka, meskipun dalam berbagai tindakan sebagai makar terhadap kedaulatan Negara. Abu Bakar Baasyir yang sudah tua renta, mestinya lebih dihormati dari pada OPM, beliau bagaimanapun seorang tokoh umat,tokoh Pesantren, Ulama, dan panutan umat, sudah pasti lebih berhak diampuni dari pada teroris. Nah mereka 5 gembong teroris yang terbukti merongrong Negara, ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan, eh malah dibebaskan, ini jelas merupakan sikap penghinaan Presiden kepada kelompok Mayoritas Bangsa ini.
Presiden lupa mengulang sejarah Bung Karno, melakukan aborsi hukum anti terorisme dalam satu sisi dan menggalakkan sikap anti pada kelompok "mayoritas". Sikap pengampunan Presiden selain berlebihan juga melampaui batas, mengundang reaksi baru yang separatisme, dan menganak-emaskan kelompok teroris tertentu. Mestinya lebih bijak bersikap, jangan berat sebelah, hanya karena banyak orang Papua turut memilih Presiden selama Pilpres kemaren.
Teroris tetap Teroris, berada pada garis terorisme, meskipun alasan sangat politis sekali. "menuntut hak merdeka", dan apapun yang dikatakan pihak pemerintah yang di Wakili Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, bahwa kesalahan mereka hanya kesalahn politik , bukan kriminal, tentu tak bisa diterima, karena hal itu akal akala pemerintah yang bullshit dalam bermain politik. terlalu tampak, apa yang dilakukan Presiden itu hanya upaya memikat hati dan demi nama harum dari negara negara negara donor Papua Merdeka. Karena kelas mereka dimata hukum tak ada bedanya dengan Teroris teroris lainnya, bisa mencederai hukum dan kedaulatan NKRI. Artinya Presiden sengaja melakukan Aborsi NKRI, upaya memandulkan kesatuan, yang seharusnya kedaulatan NKRI lebih diutamakan, dari pada membebaskan para Teroris Papua tersebut.
Lebih selamat NKRI membebaskan ABU Bakar Baasyir, karena kesetiaannya tidak diragukan sebagai warga Negara Indonesia, tetapi orang orang OPM itu jelas musuh Negara, dapat menghancurkan kesatuan yang dipertahankan sejak proklamasi kemerdekaan. Ijtihat dan dan tindakan Presiden yang yang luar biasa itu merupakan tindakan konyol dan rapor merah Kepresidenan bila dilihat dari kaca mata hukum.
Kesimpulannya Presiden Jokowi sebenarnya dengan grasi yang diberikan kepada OPM tak ada bedanya dengan makar presiden itu sendiri pada kedaulatan Negara, dan sangat terkesan sebagai sikap otoriter sipil yang paling membahayakan terhadap Negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H