Lihat ke Halaman Asli

Mana Lambang dan Bendera Aceh yang Lebih Baik?

Diperbarui: 24 Juni 2015   20:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1353987029495151214

[caption id="attachment_218502" align="alignnone" width="630" caption="Mana Lambang dan Bendera Aceh yang lebih baik? Lambang yang menggambarkan separatisme ataukah lambang yang merupakan simbol-simbol perdamaian, keadilan dan kesejahteraan? (Ilustrasi Pribadi)"][/caption]

Setelah penolakan Mendagri atas rancangan qanun lambang dan bendera Aceh, akhirnya DPRA menurunkan derajad "egosentris"nya selama ini dengan merencanakan untuk mengkonsultasikan lambang dan bendera Aceh yang telah diusulkan oleh DPRA. Sinyal positif tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi A DPRA Abdullah Saleh dalam merespon berbagai polemik yang mengemuka di publik tentang kontroversi lambang dan bendera Aceh yang sama dengan simbol-simbol separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Abdullah Saleh menyatakan bahwa pihaknya tidak mau munculnya polemik berkepanjangan terhadap Raqan Bendera dan Lambang Aceh ini. Oleh karenanya, perihal bendera dan lambang Aceh akan dibahas dan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Mendagri.Meskipun demikian, Abdullah Saleh juga membantah bahwa lambang dan bendera tersebut merupakan lambang dan bendera GAM/separatis masa konflik lalu sebab faktanya sejak 2005 sudah tidak ada lagi GAM ataupun gerakan separatis lainnya.

Sementara itu, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI. Zahari Siregar menanggapi dingin pernyataan Abdullah Saleh tersebut dengan tetap tegas menyatakan bahwa segala bentuk simbol-simbol separatis tidak boleh lagi ada di Aceh, dan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku yang yang mencoba memasang bendera ataupun lambang-lambang yang merupakan simbol separatisme bahkan saat Milad GAM 4 Desember yang akan datang.

Menurut Pangdam IM, simbol-simbol separatisme tersebut sudah tidak ada tempatnya lagi di republik ini karena melanggar PP No 77 tahun 2006 tentang lambang dan bendera Daerah. Pernyataan Pangdam tersebut sejalan dengan rencana Mendagri untuk mengevaluasi lambang dan bendera Aceh yang diusulkan DPRA tersebut.

Dalam hal ini, Atjehgroup sebagai pemerhati kehidupan sosial Aceh daripada hanya duduk diam tak berkreasi dengan hanya menerima usulan DPRA tentang lambang dan bendera yang sudah pernah ada, mencoba merancang lambang dan bendera Aceh yang menggambarkan semangat perdamaian, persatuan, keadilan, kepahlawanan dan kesejahteraan sosial disertai syariah Islam sebagai landasan. Mana yang lebih baik dan lebih mewakili semua kepentingan dan keinginan serta harapan rakyat Aceh? (atjehgroup).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline