Lihat ke Halaman Asli

Kenangan Soviet---Hukum Aborsi

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekalipun Uni Soviet sudah runtuh sejak 25 Desember 1991, akan tetapi  bekas kekuatan adidaya itu memiliki jejak sejarah yang menarik, antara lain dalam kehidupan hukumnya. Salah satu isu hukum yang berkembang di negara yang muncul dari revolusi 1917 itu adalah masalah aborsi.

Aborsi merupakan salah satu cara untuk menggugurkan kanduangan dan merupakan bahan studi yang menarik sehubungan dengan perubahan di Uni Soviet. Sebelum masa Revolusi, Undang-Undang Rusia mengancam aborsi sebagai kejahatan serius dan pelakunya bisa diancam penjara 5-6 tahun, disertai kerja paksa (“arestanskie otdelenlia”), disertai pencabutan hak-hak istimewa dan privilege lain untuk seluruh maupun sebagian. Dokter atau siapapun yang menganjurkan tindakan aborsi bahkan harus dihukum berat.

Lenin dalam sepucuk surat kepada Pravda tertanggal 6 Juni 1913 mengecam teori Malthus yang disebutnya sebagai “suatu penemuan jahat diantara penganut kapitalis untuk berpaling dari kesengsaraan kelas pekerja” karena menuntut dihapuskannya hukum yang mengatur aborsi dan mencantumkannya dalam kitab pelajaran medis. Lenin menyebut itu tidak sekadar kemunafikan kelas dominan tetapi juga menjadi sarana untuk menyelapkan hak-hak dasar warganegara (baik perempuan maupun laki-laki) dan corong penganjur kebebasan medis.

Suatu perubahan perlahan-lahan nampak dalam Undang-Undang yang ditetapkan pada 18 November 1920, ketika Komisi Kesehatan dan Keadilan Masyarakat mengizinkan aborsi medis dengan alasan “untuk mempertahankan masa lalu dan mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi yang timbul dewasa ini yang mendorong perempuan untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap nyaman.” Akan tetapi sebuah perubahan yang justru kembali ke titik konservatif kembali terjadi usai sebuah dekrit yang diumumkan 27 Juni 1936, yang menegaskan bahwa aborsi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan alasan-alasan medis tertentu. Adapun alasannya: “Revolusi Sosialis Oktober telah melenyapkan segala bentuk eksploitasi atas dasar kelas, penghapusan kelas itu sendiri telah memberikan landasan yang menyeluruh dan kebebasan final bagi setiap perempuan.” Di sini kecaman Lenin terhadap teori Malthus dalam surat di atas memperoleh dukungan dalam ketentuan baru ini. “Kami tidak mengizinkan kemuncuan neo-malthusianisme yang bergerak seperti pengecut, yang memukul dan secara egois mengajarkan pasangan dari kelas tidak mampu yang tidak berhenti dirudung oleh kecemasan; kami berharap Tuhan akan membantu kami bertahan dalam pilihan kami tetapi akan menistakan anak-anak kami.”

Setelah kematian Stalin (1956) secara perlahan-lahan mulai muncul liberalisasi untuk kedua kalinya yang mengizin aborsi sukarela. Sebuah keputusan pada 23 November 1955 menghapus larangan itu, dengan alasan hal itu akan memperteguh keberanian seorang ibu rumah tangga dan melindungi anak-anak, mempertahankan tumbuhnya kesadaran dan budaya diantara perempuan; kemungkinan untuk menekan aborsi menurut cara-cara lain yang terlarang; yang mana penghapusan larangan itu akan membantu mengurangi bahaya besar bagi perempuan yang berarti mendorong tiap perempuan untuk kemandirian pengambilan keputusan bagi dirinya sendiri. Jadi hukum yang baru ini, mengizinkan aborsi sukarela atas saran dokter sepanjang benar-benar atas pertimbangan kesehatan. Aborsi yang dilakukan di luar rumah sakit dan tidak dilakukan oleh dokter tetap dilarang.

Pasal 116 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Uni Soviet mengancam pidana bagi pelaku aborsi illegal dengan pencabutan kebebasan salama setahun atau kerja paksa dalam waktu yang sama, dengan disertai larangan (bagi siapapun) melanjutkan pekerjaan di bidang medis. Setiap orang yang melakukan aborsi tanpa memiliki pengetahuan medis akan dipenjara 2 tahun atau kerja paksa selama setahun. Jika perbuatan aborsi illegal ini diulang, maka hukuman akan diperpanjang menjadi 8 tahun penjara. Hukuman ini berlaku juga terhadap pelaku aborsi yang mengakibatkan kematian atau akibat-akibat serius terhadap kesehatan sang ibu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline