Lihat ke Halaman Asli

Desa Wringinanom dan Kelompok 09 FBD Jantra Susun Dokumen Kontingensi Bencana untuk ADWI 2025

Diperbarui: 12 Agustus 2024   14:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Malang -- Desa Wringinanom yang berhasil menembus penghargaan 50 besar desa wisata terus meningkatkan kualitasnya dalam penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) mendatang. Adapun penilaian yang dilombakan mencakup daya tarik, amenitas, digital, kelembagaan & SDM, dan resiliensi. Dalam meningkatkan penilaian resiliensi, kelompok 09 KKN FBD JANTRA Universitas Brawijaya (UB) dengan arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malang tutut membantu menyusun dokumen kontingensi bencana desa.


Dokumen kontigensi merupakan acuan mitigasi bencana. Mitigasi bencana menurut UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana dengan tahap prabencana, pada saat bencana, dan pascabencana. Dokumen Kontigensi Bencana Tanah Longsor Desa Wringinanom dibentuk sebagai tindak lanjut dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) yang telah diadakan sebelumnya. Dokumen ini juga menjadi nilai tambah bagi penilaian tingkat resiliensi desa untuk ADWI. Kelompok 09 KKN FBD JANTRA UB membantu menyusun dokumen kontigensi bencana tanah longsor dengan menimbang frekuensinya yang cukup sering terjadi.


Dokumen ini memuat informasi yang berguna pada tahap prabencana, saat bencana, dan pascabencana terjadi. Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui demografi penduduk berdasarkan jenis kelamin dan kelompok usia. Dengan begitu dapat membantu mendata jumlah kelompok rentan yang harus dipriotitaskan ketika terjadi bencana. Dokumen ini juga memuat pengembangan skenario kejadian dan skenario dampak bencana jika tanah longsor terjadi di Desa Wringinanom. Selain itu, bagan struktural operasi, kebijakan, dan strategi penanganan darurat juga dimuat dalam dokumen. Melalui dokumen ini juga pos aksi, titik kumpul, dan lokasi tempat pengungsi di Desa Wringinanom telah ditentukan. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan bertindak ketika tanda-tanda bencana tanah longsor telah terdeteksi di wilayah desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline