Akreditasi Sekolah, Mestinya Para Guru Tidak terlalu "Cemas dan Khawatir"
Oleh : Isep Suprapto
Bagi sebagian guru kata 'akreditasi' membuat hati berdebar-debar dan sedikit "menakutkan", mungkin karena selama ini yang menempel di benak pikiran sebagian para guru kata "akreditasi" mengacu pada pekerjaan administrasi yang bertumpuk dan persiapannya mesti sedari jauh-jauh hari. Sejatinya akreditasi adalah segala portofolio luar dalam wajah sekolah kita selama 5 tahun ke belakang.
Akreditasi hadir untuk membuat sekolah terlihat kemajuan karena akreditasi sekolah punya serangkaian kriteria dan syarat yang mesti dipenuhi. Intinya sekolah kita yang akan diakreditasi akan diketahui mana kelebihannya dan mana kekurangannya.
Masih banyak-kah di kalangan kita sebagai guru yang belum tahu apa sebenarnya akreditasi itu ? Akreditasi ialah proses yang berkesinambungan dari evaluasi diri, refleksi, dan perbaikan ("Accreditation is a continuous process of self-evaluation, reflection, and improvement).
Dalam akreditasi terdapat kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi internal dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah.
Akreditasi dapat dipandang sebagai instrumen regulasi diri (self-regulation), dengan maksud agar suatu agar sekolah dapat memahami kekuatan dan kelemahan diri; dan berdasarkan atas pemahaman kekuatan dan kelemahan diri tersebut, sekolah dapat melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan (quality continues improvement).
Akreditasi juga dapat dipandang sebagai hasil penilaian dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi suatu sekolah yang telah memenuhi standar layanan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ketika sekolah kami melaksanakan akreditasi tahun 2019 terdapat delapan (8) langkah alur proses akreditasi sekolah/madrasah yaitu ,