Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Purwakarta menerapkan sistem zonasi 90 persen, disamping itu pemerintah daerah juga menyiapkan kouta lima persen bagi penghafal Al Quran (Hafiz). Sistem zonasi itu diatur dalam Peraturan Bupati Purwakarta nomor 80/2019 tentang PPDB dan Zonasi Tahun Ajaran 2019/2020.
Salah satu "gebrakan" yang mungkin ditunggu --tunggu bagi siswa khususnya dan bagi masyarakat umumnya bahwa program PPDB Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikannya telah menyiapkan kouta lima persen bagi penghafal Al Qur'an (Hafiz) Hal ini perlu disambut dengan rasa syukur dan gembira, sudah semestinya kita mengapresisasi dengan hal ini.
Mereka ( pemerintah daerah) telah menjadi dan pemberi jalan dan wadah bagi siswa --siswa penghafal Al Qur'an yang seharusnya juga diakomodir dan diperhatikan.
Ini bukan urusan main-main, dengan adanya penyediaan kouta lima persen bagi penghafal Al Qur'an ( Hafiz) membuktikan bahwa kecerdasan spiritual generasi Purwakarta sedang mulai dibangun dengan lebih serius lagi oleh pemda melalui program PPDB nya tahun ini. Artinya golnya kelak akan tercipta penumbuhan keseimbangan kecerdasan IQ dan SQ di antara peserta didik.
Lalu apa sih sebenarnya yang "mungkin menarik" bagi pemda Purwakarta menurut analisis saya sebagai penulis sekaligus pendidik tentang program Hafiz Al Qur'an saat ini telah menjadi booming terutama di sekolah-sekolah "unggulan swasta", pondok pesantren, atau bahkan di sekolah negeri yang telah dahulu menampung, menerima para siswa berbasis para penghafal Hafiz Al Qur'an?
Jawabannya mudah dan sederhana tapi sangat jelas, penulis akan mengajak betapa jelasnya di berbagai keterangan agama Islam bagi subjek (seseorang) yang hafiz Al Qur'an di tinjau dari satu sudut saja yaitu sudut fadilah (ganjaran) dunia dan akhirat. Apakah kita tidak tertarik dengan janji Allah dan Rasul Nya?
1. Al Qur'an menjanjikan kebaikan, berkah, dan kenikmatan bagi penghafalnya
"Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur'an dan mengajarkannya" (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Hifzhul Qur'an merupakan ciri orang yang diberi ilmu
"Sebenarnya, Al Quran itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim." (QS Al-Ankabuut 29:49)
3. Seorang hafizh Al Qur'an adalah orang yang mendapatkan Tasyrif nabawi(penghargaan khusus dari Nabi SAW)