Lihat ke Halaman Asli

Isar Dasuki Tasim

Profil sudah sesuai dengan data.

Skripsi Tidak Wajib, Apa Jadinya?

Diperbarui: 5 September 2023   12:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perubahan kebijakan dalam peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No 53/2003 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan tinggi menuai banyak tanggapan. Sampai saat ini medsos dan media masa masih membahas tentang peraturan ini. Kebijakan ini sebenarnya tergantung dari Perguruan tngginya yang membuat regulasi.

Tahun 1984 saya sebagai mahasiswa D3 selesai matakuliah selama enam semester langsung di Yudisium oleh Prodi yang menyatakan si Pulan telah selesai menempuh kuliah di program studi tersebut dengan di bacakan perolehan nilai dan indek prestasinya. Bagi program studi S1 harus menyelesaikan tugas akhir dengan membuat skripsi, tetapi ada juga yang melalui jalur cepat dengan menempuh UKT (Ujian Komprensip Tertulis). UKT biasanya di berikan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam menyelesaikan skripi.

Universitas terbuka yang berdiri seajak September tahun 1984 menggunakan kebijakan UKT. Saya dua kali kuliah di Universitas Terbuka dengan Program studi yang berbeda, Pendidikan Matematika lanjutan dari D3 tahun 1989, ketika kuliah S1 harus mengikuti UKT dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Begitu pula sepuluh tahun berikutnya kuliah kembali di Universitas Terbuka dengan Program studi Ekonomi dan Studi Pembangunan talun lulus 2001 tetap melakukan UKT, tetapi ada juga penawaran untuk membuat skripsi bila memiliki kemampuan dengan nilai Indeks Prestasi yang bagus.

Dahulu di masa perkuliahan pertama yang membedakan srkipsi dan non skripsi bila mau melanjutkan ke S2. Bila lulus dengan Skripsi bisa kuliah di S2, ketika itu untuk mencari S2 masih jarang harus ke luar negeri.  Mahasiswa yang lulus non skripsi katanya tidak bisa melanjutkan ke S2. Sekarang kuliah S2 sangat banyak dan mudah di peroleh.

Jadi untuk lulus dengan skripsi atau tidak yang penting kemapuan secara profesional keilmuaannya dapat diterapkan dan bermanfaat bagi orang banyak. Hanya sebagai cendikiawan yang pandai menulis harus memulai dengan skripsi yang memiliki pengetahuan ilmiah dan telah teruji. Mungkin dapat menemukan teori baru dari hasil riset/penelitiannya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline