Lihat ke Halaman Asli

Isa Gozi

Kun fayakun

Perubahan Bisnis di Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 16 Juli 2021   23:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perubahan di lingkungan bisnis terjadi hampir tiap waktu terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 ini memunculkan kebiasaan-kebiasaan baru yang terjadi di masyarakat.

Banyak perubahan perilaku baik konsumen maupun pelaku usaha yang terjadi setelah munculnya pandemi, mulai dari kebiasaan kecil hingga kebiasaan yang dapat mengubah gaya hidup mereka yaitu perkembangan teknologi, selalu memakai masker, sering mencuci tangan dan physical distancing.Kemajuan teknologi pada zaman sekarang ini membuka banyak sekali peluang untuk memulai bisnis online, terlebih pada saat ini banyak masyarakat yang bekerja di rumah akibat mat banyaknya masyarakat yang di PHK karena adanya pandemi Covid-19 dan kurangnya penghasilan dalam perusahaan. Perubahan karena adanya pandemi Covid-19 ini tentunya membawa perubahan lain pada kebutuhan dan kebiasaan dalam berbelanja online.

Bisnis online ini memberikan banyak harapan bagi banyak orang untuk mendapatkan penghasilan meski hanya di rumah . Tidak hanya itu saja, bisnis online juga memiliki potensi pasar yang sangat luas terlebih lagi fasilitas dan fitur yang memudahkan baik dalam proses transaksi maupun pemesanan produk atau jasa.Sehingga memberikan kemudahan konsumen dalam mengakses produk atau jasa dari rumah saja. Bisnis online di Indonesia saat ini sudah menjadi trend sehingga bisnis konvensional pun bisa melakukan ini dengan menambah haluan secara online agar bisnis mereka bisa bertahan.Kemajuan ekonomi digital merupakan salah satu upaya bisnis dalam melakukan penjualan dengan sistem kerja yang berbasis online. Adanya ekonomi digital, membuat masyarakat dengan mudah melakukan kegiatan jual beli di berbagai e-commerce dan media sosial yang lainnya.

E-commerce dapat dipelajari dan digunakan oleh semua kalangan masyarakat dengan mudah. Selain itu, juga dapat membantu untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha dan dapat membantu untuk menyampaikan informasi produk secara detail kepada konsumen serta memudahkan proses transaksi tanpa harus datang ke toko secara langsung.

E-commerce juga memungkinkan para pelaku usaha untuk memasarkan produknya dengan jangkauan yang lebih luas, cepat, dan mudah. Dengan adanya e-commerce ini maka pelaku bisnis bisa mengoptimalkan pemasarannya secara online dan melakukan digital branding sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan target konsumennya.Sebagai contoh, pada saat masa pandemi Covid-19 ini, banyak pelaku usaha dalam bidang kuliner dan produk seperti masker ataupun obat/Vitamin.

Di tengah kebijakan Work From Home yang dicanangkan oleh pemerintah, maka banyak pelaku usaha kuliner yang memulai melakukan penjulan secara online, salah satunya yaitu dengan cara online food delivery karena dalam keadaan pandemi seperti ini pasti banyak masyarakat yang memilih untuk memesan makanan atau minuman melalui layanan online food delivery seperti gojek dan grab maupun fasilitias dari pihak pelaku usaha mandiri.

Para pelaku usaha sendiri juga mulai menerapkan sistem pembayaran cashlass atau pembayaran non tunai seperti menggunakan kartu debit maupun kredit, 

Sistem pembayaran cashless ini digunakan agar memudahkan transaksi dan menghindari penyebaran virus. Selain itu, para pelaku usaha bisnis kuliner juga bisa membuat produknya dalam bentuk beku ataupun dalam bentuk botol/yang kalengan agar produk yang dibuatnya menjadi awet, sehingga bisa dipasarkan melalui e-commerce yang dapat menjangkau konsumen

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline