Banjir adalah kontribusi banyak pihak yang dilakukan oleh masyarakat yang mengabaikan aspek ekologis dan berorientasi kepada aspek ekonomis semata. Pemerintah yg terlalu mudah mengeluarkan izin bangunan, perilaku penduduknya yang mengabaikan keseimbangan lingkungan.
Masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan ekploitasi hutan, sehingga hutan menjadi gundul dan dalam membangun rumah atau bangunan tidak memperhitungkan serapan air yang penting bangunan megah dan indah. Menumpuknya sampah an-organik seperti plastik, kasur dari di wilayah hulu sungai
dilakukan oleh mayoritas warga ibukota. Dalam membangun kita terlalu "memaksa" alam, bukan "mengatur" alam, sebagaimana Yang Maha Kuasa menganugerahkan bagi penghuninya.
Di sisi lain dalam kitab suci Al-qur'an, Sang Khaliq menantang manusia dengan dua penggal kalimat : "afala ta'qiluun" dan "afala tatafakaruun". Apakah kalian tidak menggunakan akal dan tidak menggunakan pikiran untuk mengelola alam ini?. Jadilah kita orang susah ketika hujan mengguyur.
Karena kita tidak mau merespon tantangan Sang Khaliq tadi, yang terjadi adalah "berteriak" di musim hujan karena "banjir". Berteriak pula di musim kemarau karena "kekeringan".
Apalagi ibukota sedari dulu sebagaimana yang diucapkan tokoh Betawi Ridwan Saidi, memang daerah Rawa yaitu Rawa Sari, Rawa Mangun, Rawa Mekar dsb. Apalagi sekarang ketika bertambah penduduk. Dapat diduga kalau tidak ada kesadaran dari semua pihak baik skala individu, kelembagaan, pemerintah, maka Jabodetabek bukan hanya banjir, tetapi akan kelelap lebih dalam.
Tidak terlalu muluk-muluk sebenarnya untuk mengurangi resiko hujan yaitu mengelola lingkungan rumah kita sendiri seperti saluran got, resapan air di rumah.
Solusi atasi curah hujan yang tinggi apa? Tentu kita harus berbuat dengan penuh kesadaran, keikhlasan, kejujuran dan tak menyalahkan pihak lain, baik dengan naturalisasi atau normalisasi. Konsep naturalisasi dan normalisasi tidak perlu diperdebatkan, yang paling utama agar resiko curah hujan yang tinggi bisa dikendalikan dan dikelola.
*) Pengendali Dampak Lingkungan Muda Pada Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan - KLHK
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H