Lihat ke Halaman Asli

Alifis@corner

Seniman Serius :)

Ketidakpastian adalah Ilmu

Diperbarui: 12 Maret 2022   09:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

tanda tanya (pngegg.com)

Ketidakpastian Di Tengah Pandemi

Empat hari lalu tepatnya di 8 maret, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran No 11 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan domestik terbaru yang memperbolehkan masyarakat yang telah melakukan vaksin dosis dua atau booster untuk tidak melakukan tes antigen maupun PCR. Tercantum di akhir surat edaran berlaku efektif 8 maret dan mencabut surat edaran No 22 tahun 2021.

Antusias masyarakat menyambutnya. Tetapi, optimisme masyarakat dengan surat edaran ini tidak sejalan dengan kesigapan pihak-pihak terkait perjalanan. 

Banyak penumpang gagal terbang akibat aturan ini belum berlaku di tanggal 8 Maret yang katanya efektif tersebut. Keterlambatan stakeholder layanan perjalanan jelas merugikan sebagian pengguna jasa perjalanan.

"Bagaimana ini kok tidak pasti begini. Yang harus diikuti yang mana sih kok membingungkan ?"

Mengapa ? Harusnya secara teknis mudah diimplementasi karena layanan perjalanan berbasis sistem informasi dan teknologi komputerisasi. Operator sistem aplikasi pedulilindungi cukup mendisable salah satu syarat kelayakan perjalanan terbang yaitu swab antigen atau PCR, tanpa harus menunggu SOP dari njelimatnya piramida struktural yang mungkin baru akan diketik entah kapan sempatnya,walau dalam surat edaran jelas disebutkan efektif 8 Maret. 

Masih saja, aspek efektivitas selalu menjadi kultur kendala, terkait sosialisasi aturan dan implementasi, antara kebijakan dan prosedur birokratis yang permisif. "Dari dulu selalu begitu", bisikan warga yang menggerutu.

Memang tren pandemi di berbagai belahan bumi sudah mengindikasikan adanya penurunan termasuk di Indonesia. Sehingga wajar ketika ada wacana yang teruar untuk menuju status endemi, sebagaimana delapan negara yang telah mendeklarasikannya setelah dua tahun lebih pandemi, yaitu Arab Saudi, Belanda, Jerman, Perancis, Australia, Swedia, Denmark dan Republik Dominika.

 "Kerajaan hampir sepenuhnya mengatasi pandemi, berkat perluasan dalam upaya imunisasi dan peningkatan program kesadaran masyarakat,". Demikian Arab News mengutip konferensi press dari juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammed Al-Abd Al-Aly.

Di Arab Saudi tidak lagi ada kewajiban menjalani karantina bagi pelaku perjalanan dan  langkah-langkah preventif Covid-19 seperti menjaga jarak dan mengenakan masker di luar ruangan juga tidak lagi wajib di Arab Saudi. Ini tentu kabar baik untuk ibadah haji dan umrah bagi umat Islam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline