Abstrak
Bimbingan dan konseling merupakan ilmu pengetahuan yang berakar pada filsafat dan agama. Perkembangan ilmu bimbingan dan konseling itu sendiri yang ditinjau dari filsafat didukung oleh ilmu pendidikan, psikologi, sosiologi, antropologi dan budaya telah mengintegrasikan dan menguatkan diri antara filsafat dan disiplin ilmu dasar serta memunculkan filsafat bimbingan dan konseling. Dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya dan lingkungan merupakan dasar bagi pengembangan teori dan praktik dalam bimbingan dan konseling. Pengembangan bimbingan dan konseling tidak lagi terbatas pada lingkungan sekolah, tetapi juga melampaui bidang-bidang luar pendidikan, dengan upaya memberikan nuansa pengembangan yang lebih sensitif, positif, proaktif, dan individual untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan implementasi pengembangan pribadi dan masyarakat. Aspek etika bimbingan dan konseling dapat dibagi menjadi dua bidang antara lain: (1) aspek etika dalam hubungan konseling dalam proses terapeutik yaitu antara konselor dengan konseli; 2) aspek etika dari karakter konselor.
Kata Kunci: Filsafat ilmu dan etika, bimbingan dan konseling.
PENDAHULUAN
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional, berkaitan dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional dan sesuai dengan tujuan ilmu bimbingan dan konseling. Menurut Gibson dalam Haby (2017) sejarah perkembangan bimbingan dan konseling pada manusia terjadi ketika Nabi Adam mendapat konsekuensi akibat makan buah terlarang di Taman Firdaus. Pemahaman secara mendalam terhadap posisi bimbingan dan konseling dalam pilar-pilar ilmu kita dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dengan mempersiapkan diri ke dalam meningkatkan mutu keilmuan, memperdalam teknologi dan seni dengan berfokus pada personal good barulah common good (Lasan, 2015). Hal ini senada dengan filsafat bimbingan dan konseling yakni Konselor/Guru BK sebelum mengembangkan diri menjadi fully functioning person (pribadi yang berfungsi utuh) hendaknya terlebih dahulu memahami kelebihan dan kekurangannya.
Upaya bimbingan dan konseling dalam menerapkan fungsi-fungsi untuk membantu individu, dengan penalaran, untuk memperluas (refine), menginternalisasi, memperbaruhi, dan mengintegrasikan sistem nilai ke dalam perilaku mandiri. Dalam upaya semacam itu, bimbingan dan konseling sangat memungkinkan menggunakan berbagai metode dan teknik psikologis, untuk memahami dan memfasilitasi perkembangan individu, namun tidak menutup kemungkinan bahwa bimbingan dan konseling adalah ilmu psikopedagogik, serta ilmu bimbingan dan konseling tetap bersandar dan terarah kepada pengembangan manusia sesuai dengan eksistensialnya. Bimbingan dan konseling tidak cukup bertopang pada kaidah-kaidah psikologis melainkan harus mampu memahami eksistensi manusia sebagai dampak logis dari hakikat dan makna pendidikan. Hal tersebut juga dikemukakan oleh Gysbers & Henderson (2000), bahwa bimbingan konseling sebagai suatu profesi yang memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan kesuksesan akademik, karier, dan perkembangan pribadi-sosial seluruh peserta didik.
Perwujutan nyata perkembangan bimbingan dan konseling di Indonesia dengan upaya Asosiasi Bimbingan dan Konseling (ABKIN) Indonesia yang telah melahirkan dokumen-dokumen untuk menata hal-hal yang terkait dengan profesi bimbingan dan konseling di Indonesia, maka seorang konselor dituntut untuk memiliki kompetensi seperti tercantum dalam standar kompetensi konselor indonesia (SKKI) yang terdapat di dalam rambu-rambu penyelenggaraan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal. Oleh karena itu, bimbingan dan konseling sebagai suatu profesi profesional dalam pelaksanaannya menuntut keahlian tertentu melalui pendidikan formal, serta rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan profesi. Tuntutan itu mengantarkan pada penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang harus dilakukan oleh orang-orang dengan dasar pengetahuan dan keterampilan yang dilandasi oleh suatu keahlian.
PEMBAHASAN
BIMBINGAN DAN KONSELING SEBAGAI DASAR KEILMUAN
Bimbingan dan konseling sebagai ilmu telah menerima kontribusi yang signifikan baik dari filsafat maupun ilmu-ilmu sosial dasar lainnya. Ilmu-ilmu sosial dasar antara lain meliputi sosiologi, antropologi, psikologi, dan psikologi sosial. Kontribusi dan peran filsafat dalam pengembangan dan pemikiran ilmu bimbingan dan konseling merupakan acuan dasar dalam bimbingan dan konseling. Artinya, sebagai sumber referensi untuk memilih unsur-unsur dari ilmu sosial dasar untuk upaya pemecahan permasalahan dalam ranah bimbingan dan konseling.
Bimbingan dan Konseling adalah ilmu pengetahuan yang mandiri berakar pada filsafat dan agama, yang berkembang dari disiplin ilmu dasar yang terdiri atas psikologi, antropologi sosial, dan sosiologi (Tyler dalam Wilkins and Perlmutter, 2016). Bimbingan dan konseling lebih tepat sebagai dampak dari pengaruh psikologi dan sosiologi, yang berintegrasi dan saling menguatkan antara filsafat dan disiplin ilmu sosial dasar serta melahirkan filsafat bimbingan dan konseling yang melandasi disiplin ilmu bimbingan dan konseling.