Bali merupakan destinasi wisata yang populer di kalangan wisatawan domestik dan mancanegara. Hal ini menjadikan Bali sebagai daerah penyumbang devisa terbesar dari sektor pariwisata.
Potensi wisata yang tinggi di Bali membuat pemerintah memberikan hak eksklusif berupa kewenangan untuk melakukan pungutan khusus bagi wisatawan asing. Hak tersebut diberikan berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Pajak pariwisata baru Bali akan mulai berlaku pada 14 Februari 2024. Pajak ini berlaku untuk semua turis yang masuk ke Bali, baik melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai maupun melalui pelabuhan laut. Tarif pajak belum disebutkan secara spesifik, tetapi diperkirakan berkisar antara USD 10 hingga USD 25 per orang per malam.
Secara umum, wisatawan yang berkunjung ke Bali mulai 14 Februari 2024 perlu memperhitungkan biaya tambahan berupa pajak pariwisata. Pajak ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan wisata Bali dengan aspek kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan yang lebih baik, serta mendukung pariwisata Bali yang berkelanjutan.
Daftar Negara Yang Mengenakan Pajak Turis Pada 2023 dan 2024
Selain bali di indonesia, berikut adalah daftar negara-negara yang memberlakukan pajak turis pada tahun 2023 atau 2024, beserta tarifnya:
Eropa
Italia:
Pulau Sardinia: 1,50 per malam untuk hotel bintang 1-2, 2 per malam untuk hotel bintang 3, dan 3 per malam untuk hotel bintang 4-5.
Pulau Capri: 3 per malam untuk hotel bintang 1-2, 4 per malam untuk hotel bintang 3, dan 5 per malam untuk hotel bintang 4-5.
Pulau Ischia: 2 per malam untuk hotel bintang 1-2, 3 per malam untuk hotel bintang 3, dan 4 per malam untuk hotel bintang 4-5.
Kota Matera: 3 per malam untuk semua jenis akomodasi.
Spanyol:
Daerah Otonomi Kepulauan Balearik: 2,25 per malam untuk hotel dan hostel, 1,50 per malam untuk apartemen dan vila.
Daerah Otonomi Kepulauan Canary: 2,25 per malam untuk hotel dan hostel, 1,50 per malam untuk apartemen dan vila.
Provinsi Malaga: 2 per malam untuk hotel dan hostel, 1,50 per malam untuk apartemen dan vila.
Portugal:
Algarve: 1,50 per malam untuk hotel dan hostel, 1 per malam untuk apartemen dan vila.
Yunani:
Pulau Santorini: 3 per malam untuk hotel dan hostel, 2 per malam untuk apartemen dan vila.
Pulau Mykonos: 3 per malam untuk hotel dan hostel, 2 per malam untuk apartemen dan vila.