Pulau Banyak, Aceh Singkil - Mahkamah Syar'iyah (MS) Singkil melaksanakan serangkaian kegiatan pelayanan hukum di Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil pada tanggal 29 dan 30 Mei 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Layanan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling)" dan layanan keliling lainnya yang dirancang untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada jauh dari kantor MS Singkil.
Sidang Keliling Itsbat Nikah Gratis
Selama dua hari tersebut, MS Singkil menyelenggarakan sidang keliling khusus perkara itsbat nikah yang tidak dipungut biaya (gratis) bagi masyarakat tidak mampu. Sidang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pulau Banyak dan di Kantor Desa/Kampung Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Banyak, dengan total 17 perkara atau 17 pasangan yang diajukan. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan kepastian hukum terkait pernikahan mereka.
Layanan Keliling Tambahan
Selain sidang itsbat nikah, MS Singkil juga menyediakan layanan konsultasi dan pendaftaran perkara secara elektronik (e-court), serta penyerahan produk pengadilan seperti putusan, penetapan, dan akta cerai. Inovasi "MS Singkil ASIAP" memungkinkan masyarakat yang pernah berperkara di MS Singkil dan belum mengambil produknya, untuk mengambil langsung di tempat sidang keliling atau melalui pengiriman pos yang bekerja sama dengan MS Singkil.
Pemberian Dana ZAQSPRO
Sebagai bagian dari kepedulian sosial, MS Singkil juga menyalurkan dana ZAQSPRO (Zakat Infaq Sodaqoh bagi Kalangan Prodeo) yang merupakan hasil zakat dan infak dari hakim serta pegawai MS Singkil. Dana ini diberikan kepada para pihak yang tidak mampu (prodeo) untuk membantu meringankan beban mereka.
Aksi Jemput Bola
Program layanan keliling ini merupakan wujud nyata dari aksi jemput bola MS Singkil untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang berada jauh dari kantor pusat, khususnya di Pulau Banyak yang harus ditempuh melalui perjalanan laut sekitar 3 hingga 4 jam. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak hukum mereka terjaga dengan baik.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Pulau Banyak yang merasakan langsung manfaat dari berbagai layanan yang diberikan oleh MS Singkil. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi lembaga hukum lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ISL27)