Lihat ke Halaman Asli

Irwan Syahputra Lubis

hamba Allah; pendosa, pencinta santri dan ulama

Mahkamah Syar'iyah Singkil Gelar Sidang Keliling dan Layanan Prima di Pulau Banyak

Diperbarui: 31 Mei 2024   11:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil (Foto: Dyan Octa)

Pulau Banyak, Aceh Singkil - Mahkamah Syar'iyah (MS) Singkil melaksanakan serangkaian kegiatan pelayanan hukum di Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil pada tanggal 29 dan 30 Mei 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Layanan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling)" dan layanan keliling lainnya yang dirancang untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada jauh dari kantor MS Singkil.

Sidang Keliling Itsbat Nikah Gratis

Selama dua hari tersebut, MS Singkil menyelenggarakan sidang keliling khusus perkara itsbat nikah yang tidak dipungut biaya (gratis) bagi masyarakat tidak mampu. Sidang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pulau Banyak dan di Kantor Desa/Kampung Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Banyak, dengan total 17 perkara atau 17 pasangan yang diajukan. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan kepastian hukum terkait pernikahan mereka.

Layanan Keliling Tambahan

Selain sidang itsbat nikah, MS Singkil juga menyediakan layanan konsultasi dan pendaftaran perkara secara elektronik (e-court), serta penyerahan produk pengadilan seperti putusan, penetapan, dan akta cerai. Inovasi "MS Singkil ASIAP" memungkinkan masyarakat yang pernah berperkara di MS Singkil dan belum mengambil produknya, untuk mengambil langsung di tempat sidang keliling atau melalui pengiriman pos yang bekerja sama dengan MS Singkil.

Pemberian Dana ZAQSPRO

Sebagai bagian dari kepedulian sosial, MS Singkil juga menyalurkan dana ZAQSPRO (Zakat Infaq Sodaqoh bagi Kalangan Prodeo) yang merupakan hasil zakat dan infak dari hakim serta pegawai MS Singkil. Dana ini diberikan kepada para pihak yang tidak mampu (prodeo) untuk membantu meringankan beban mereka.

Aksi Jemput Bola

Program layanan keliling ini merupakan wujud nyata dari aksi jemput bola MS Singkil untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang berada jauh dari kantor pusat, khususnya di Pulau Banyak yang harus ditempuh melalui perjalanan laut sekitar 3 hingga 4 jam. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak hukum mereka terjaga dengan baik.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Pulau Banyak yang merasakan langsung manfaat dari berbagai layanan yang diberikan oleh MS Singkil. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi lembaga hukum lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ISL27)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline