Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Ada Kerabat Terjerat Pinjol Ilegal, Bantu atau Biarkan?

Diperbarui: 6 Desember 2023   05:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pinjol | dok. ANTARA FOTO/Didik Suhartono, dimuat Kompas.com

Kisah ini bermula dari pesan singkat yang masuk dari nomor tak dikenal ke seorang keponakan saya sekitar seminggu yang lalu. Pesan tersebut diteruskan oleh si keponakan ke saya.

Ia bertanya apakah saya menerima pesan singkat yang sama? Soalnya, seorang kakak saya, 2 orang adik saya, dan seorang saudara sepupu menerima pesan yang sama.

Saya sendiri kalau tidak diinformasikan oleh sang keponakan tidak akan tahu apa yang terjadi, karena tidak menerima langsung pesan itu.

Isi pesan dimaksud kurang lebih seperti ini; "Sampaikan kepada Rina (0855xxxxxxx) bayarkan hutangnya di aplikasi ABCD. Nomor Anda dicantumkan sebagai penjaminnya".

Nama orang, nomor telepon, dan nama aplikasi di atas semuanya disamarkan, agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak terkait.

Saya dan beberapa saudara berembuk menyikapi kondisi pelik yang sedang dihadapi Rina, yang nota bene adalah anak dari kakak sepupu saya.

Hasil rembukan tersebut adalah mengutus salah seorang saudara yang tinggal satu kota dengan Rina untuk mengklarifikasi langsung apa yang sesungguhnya terjadi.

Rina mengakui bahwa ia menunggak pengembalian pinjolnya. Ada 2 pinjamannya melalui aplikasi yang sama, yang jika ditotal sekitar Rp 5 juta, di luar bunga pinjaman.

Soal nama yang dicantumkan sebagai penjamin, Rina mengatakan tidak mengerti dan memang mereka yang tercantum sebagai penjamin tidak pernah dihubungi Rina sebelumnya.

Saya hanya menduga-duga, barangkali aplikasi tersebut bisa mengakses nomor kontak di hape Rina, setelah ada izin dari Rina.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline