Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Pahami Aturan Penutupan Rekening Bank Secara Otomatis

Diperbarui: 3 Oktober 2023   07:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi rekening bank ditutup otomatis|dok. MediaKonsumen Artwork/mediakonsumen.com

Saat ini, bisa dikatakan hampir semua orang yang sudah punya pekerjaan tetap, mempunyai rekening bank. Rekening bank dimaksud biasanya berupa tabungan.

Bagi mereka yang berprofesi sebagai pegawai, baik pegawai negeri maupun swasta, rekening bank sangat penting karena menjadi tempat untuk menerima gaji bulanan.

Beberapa dekade yang lalu, masih banyak instansi atau perusahaan yang memberikan gaji karyawannya dalam bentuk uang tunai dalam sebuah amplop.

Tapi, cara seperti itu sudah dianggap kuno dan jauh lebih praktis bila pendistribusian gaji dilakukan melalui sistem perbankan.

Demikian pula bagi para pedagang, meskipun tak ada istilah menerima gaji, pedagang membuka rekening bank agar memudahkan untuk bertransaksi.

Bahkan, pelajar dan mahasiswa pun sekarang ini sudah banyak yang membuka rekening bank, meskipun sumber dananya berasal dari orang tua mereka.

Nah, masalahnya, banyak pemilik rekening bank yang saldonya relatif rendah. Untuk ukuran saat ini, saldo di bawah Rp 5 juta bisa dianggap rendah.

Hal itu terjadi karena sewaktu ada dana masuk, misalnya dari penerimaan gaji bulanan, segera diikuti oleh dana keluar untuk membeli berbagai keperluan.

Dengan saldo yang rendah tersebut, jangan berharap akan ada penambahan saldo dari bunga simpanan atau dari bagi hasil jika membuka rekening di bank syariah.

Soalnya, kalaupun diberi bunga, jumlahnya sangat kecil, jauh di bawah biaya administrasi bulanan yang dibebankan bank kepada nasabah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline