Bukan berita baru sebetulnya, tapi akhir-akhir ini semakin sering saja terjadi pencurian pakaian dalam wanita, khususnya berupa celana dalam (sering disingkat CD).
Kenapa disebut bukan berita baru? Karena sejak zaman kuda gigit besi, hal ini sudah terjadi di berbagai penjuru negeri.
Hanya saja, di zaman media sosial dan di mana-mana ada CCTV ini, semakin terkuaklah bahwa pelaku pencurian CD ini semakin banyak bergentayangan.
Umumnya yang disasar adalah tempat kos mahasiswi. Ketika jemuran pakaian anak kos lagi melambai-lambai, maka secepat kilat ada pelaku yang menyambar CD.
Coba saja sesekali mengetikkan kalimat "pencurian celana dalam wanita" di mesin pencari informasi, akan banyak sekali keluar berita yang terkait hal itu.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di kos-kosan perempuan Desa Nganguk, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Detik.com, 21/7/2023).
Aksi pelaku pencurian CD di Kudus itu terekam CCTV yang terjadi pada pukul 01.00 WIB dini hari.
Hanya saja, CCTV tersebut baru dilihat pemilik kos setelah salah seorang penyewa kamar melaporkan kehilangan CD-nya, yang pada malamnya dijemur di depan kamar.
Menurut pemilik kos, kehilangan CD di kos-kosannya bukan yang pertama kali, sehingga sudah sampai pada tahap yang meresahkan.
Tapi, mereka yang kehilangan selama ini enggan melapor ke pihak kepolisian, mungkin karena merasa malu atau risih.