Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Pemalsuan QRIS, Intelektual Bermental Maling Kotak Amal

Diperbarui: 17 April 2023   07:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS adalah standar pembayaran menggunakan metode QR code. (Dok. Istimewa/kompas.com) 

Bulan puasa adalah bulan yang sangat istimewa. Banyak orang berlomba-lomba melakukan kebaikan, karena pahalanya jauh lebih besar ketimbang di luar bulan puasa.

Yang dimaksud berbuat kebaikan di sini tidak hanya dalam kaitannya dengan ibadah, tapi juga dalam kaitannya dengan hubungan sesama manusia.

Orang yang punya kemampaun lebih, dengan senang hati akan menyisihkan sebagian rezekinya untuk beramal.

Selain berbagi dengan anak yatim dan warga yang kurang mampu, banyak pula yang memberikan infak untuk pembangunan masjid atau untuk program lain yang dikelola oleh masjid.

Sekarang, berkat kemajuan teknologi, sebagian masjid mulai menerima sumbangan dalam bentuk non tunai.

Tentu, cara konvensional seperti melalui kotak amal, masih digunakan. Soalnya, tak semua jemaah yang familiar dengan transaksi digital

Metode tercanggih adalah menggunkan mekanisme QRIS, di mana jemaah dengan ponselnya cukup men-scan QR Qode pada stiker atau papan informasi yang ada di suatu masjid.

Dengan catatan, sebelumnya jemaah yang menyumbang tersebut sudah mempunyai dana dalam kartu debit, kartu kredit, atau dalam bentuk uang elektronik yang sudah diakui Bank Indonesia. 

Sayangnya, baru-baru ini di sebuah masjid di Jakarta Selatan, terpantau adanya penipuan dengan modus pemalsuan QRIS.

Jika sekiranya ada jemaah yang menyumbang dengan men-scan QRIS palsu itu, maka dana untuk masjid berbelok menjadi sumbangan untuk pribadi si penipu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline