Seorang pejabat atau mantan pejabat terlibat dalam perampokan, sungguh suatu peristiwa langka. Kecuali, bila perampokan yang dimaksud adalah merampok uang negara alias korupsi.
Berbicara soal korupsi, harus diakui, di negara kita termasuk kejahatan yang sangat sulit dibasmi, meski sekarang sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tapi, jika merampok dalam arti konvensional, seperti merampok di rumah seseorang, maka biasanya dilakukan oleh mereka yang tergolong orang biasa.
Maka, kejadian di Blitar, Jawa Timur, bisa dibilang langka, di mana mantan Wali Kota Blitar yang bernama Samanhudi Anwar, terlibat dalam sebuah perampokan.
Sasaran perampokan pun juga hal yang langka, yakni rumah dinas yang didiami oleh Wali Kota Blitar saat ini, Santoso.
Padahal, seperti diketahui, yang namanya rumah dinas pejabat, pasti dijaga petugas keamanan dan punya alat pengamanan yang canggih, tapi kok bisa dibobol maling.
Kejadian yang langka itu terjadi pada malam hari, tanggal 12 Desember 2022 yang lalu.
Namun, butuh waktu yang relatif lama bagi pihak kepolisian untuk memburu para pelaku perampokan tersebut.
Akhirnya, pada Jumat dinihari (27/1/2023), tertangkaplah Samanhudi yang diduga terlibat dalam perencanaan perampokan di rumah dinas wali kota tersebut.
Tentu, karena Samanhudi sendiri pernah tinggal di rumah itu saat menjadi wali kota, ia sudah hafal seluk beluk rumah.
Dengan demikian, apa kelemahan sistem pengamanan di rumah itupun sudah diketahui Samanhudi, sehingga memuluskan terjadinya perampokan.