Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Ketika Bau Badan Diatur dengan Surat Edaran, Berlebihan?

Diperbarui: 20 November 2022   12:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi dok. Netizenia.com, dimuat aceh.tribunnews.com

Anda punya teman yang bau badannya bikin perut Anda mual? Sangat tidak nyaman jika berada di dekat orang yang bau badannya menyengat.

Tapi, biasanya rasa tidak nyaman tersebut terpaksa ditahan, paling tidak untuk beberapa menit, agar tidak menyinggung orang yang menjadi sumber bau.

Setelah beberapa menit, barulah biasanya mereka yang tak tahan lagi, akan pamit, pura-pura ada keperluan mendadak.

Namun, bayangkan kalau Anda tidak bisa pamit karena yang bau tersebut teman yang duduk di sebelah Anda saat sekolah, kuliah, atau bekerja di kantor.

Bayangkan penderitaan Anda sepanjang hari. Ini dilematis antara membiarkan, menegur teman yang bau, atau minta izin untuk pindah tempat duduk.

Barangkali karena dilema tersebutlah, di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, sampai ada peraturan resmi yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) berkaitan dengan bau badan.

Berlebihankah sehingga persoalan bau badan diatur khusus dalam SE? Ini tentu tergantung titik pandang masing-masing yang membaca SE itu.

Tulisan ini tidak bermaksud membahas soal SE tersebut. Tapi, sekiranya semua kita, baik yang kuliah maupun yang bekerja, peduli dengan bau badan masing-masing, tak perlu ada SE itu.

Jadi, sebelum membicarakan orang lain, ada baiknya kita melakukan introspeksi dulu, dengan lebih sering membaui diri sendiri alias introspeksi.

Hal tersebut kita lakukan terutama dalam kondisi setelah banyak bergerak atau ketika berkeringat, termasuk sehabis makan.

Bagian yang paling tajam baunya adalah di ketiak. Nah, inilah sasaran uji coba introspeksi kita.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline