Ceritanya, suatu kali saya janjian bertemu dengan 2 orang teman untuk menonton film di bioskop dalam sebuah mal di Jakarta Selatan.
Dari rumah saya naik taksi sendirian, tapi pas mau pulang akan diantar oleh teman, karena ia membawa kendaraan pribadi.
Maka, setelah keluar dari bioskop dan sempat ngopi-ngopi cantik di food court yang ada di mal tersebut, kami melangkah ke tempat parkir.
Teman saya awalnya begitu yakin kalau mobilnya diparkir di lantai 3 dan dekat pintu masuk ke mal.
Namun, sudah cukup lama kami berputar-putar di lantai 3, mobil yang dicari belum juga ditemukan.
Kemungkinan mobil digondol maling sangat kecil, mengingat struk yang diambil saat masuk gedung parkir, dikantongi teman saya.
Jika struk itu ditinggal dalam mobil dan digeletakkan di balik kaca depan yang kelihatan dari luar, ini bisa berbahaya.
Soalnya, bila ada pencuri yang lihai membuka atau mencongkel pintu mobil dengan alat tertentu dan berhasil menghidupkan mesin, mobil bisa dibawa lari si pencuri.
Saat melewati penjaga parkir, si pencuri tinggal mengunjukkan struk yang tertinggal di mobil dan membayar sesuai tarif yang diminta si penjaga.
Akhirnya saya ajak teman tadi mencari mobilnya di lantai 2 atau 4, maksudnya lantai yang berdekatan dengan 3, mana tahu teman saya itu lupa dia parkir di lantai berapa.
Alhamdulillah, setelah kami kelelahan sekitar setengah jam berputar-putar, mobil yang dicari bertemu di lantai 4, tak jauh dari pintu masuk ke mal.