Setelah beberapa kali ditunda, akhirnya pemerintah betul-betul melakukan program analog switch off (ASO), yakni migrasi siaran televisi analog ke digital pada 2 November 2022 kemarin.
Namun, ASO tersebut belum dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Baru 222 dari 514 kabupaten/kota yang sudah melakukan ASO.
Sedangkan 292 kabupaten/kota lainnya, akan menyusul sesuai kesiapan wilayah, yang antara lain melihat ketersediaan set top box (STB).
STB adalah sebuah perangkat elektronik yang dapat mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara, dan dapat ditangkap di televisi analog biasa.
Maksudnya, meskipun seseorang hanya punya televisi model lama yang tidak didisain untuk menangkap siaran digital, dengan bantuan STB, tetap bisa menangkap siaran digital.
Harga STB relatif murah dan kabarnya juga ada yang dibagikan secara gratis khusus bagi warga yang masuk kategori kurang mampu.
Nah, kenapa harus ada program ASO? Ini sebetulnya sudah merupakan komitmen internasional dan Indonesia wajib mematuhinya.
Tapi, tanpa komitmen tersebut pun, ASO memang perlu dilakukan agar masyarakat menikmati siaran televisi yang kualitas gambarnya lebih jernih.
Dampak posisitif lainnya, frekuensi siaran televisi analog yang sudah bermigrasi ke digital akan digunakan untuk meningkatkan mutu atau kecepatan layanan internet.
Bukankah kita semua sekarang tidak bisa terlepas dari kebutuhan tersedianya jaringan internet yang tidak lemot?
Jadi, dukungan masyarakat atas suksesnya ASO mutlak diperlukan demi kenyamanan masyarakat juga.