Kasus Brigadir J yang tewas secara mengenaskan di rumah dinas mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/2022), telah menjadi pemberitaan yang menghebohkan di media massa dan media sosial.
Tentu, postingan yang berkembang di media sosial belum tentu akurat, karena sumbernya sebagian tanpa melalui check and recheck seperti yang berlaku di media massa.
Perlu diketahui, kasus di atas baru terungkap ke publik 3 hari setelah kejadian, yakni pada 11/7/2022. Sejak itulah kehebohan di jagat media sosial tak terbendung lagi.
Jangankan di media sosial yang memang bebas, di Kompasiana saja, banyak sekali tulisan tentang kasus Brigadir J dengan berbagai analisis yang lugas dan tajam. Rata-rata tulisan ini mendulang pembaca yang banyak dibandingkan tulisan lain.
Artinya, kasus tersebut memang sangat menyita perhatian masyarakat luas. Padahal, peristiwa pembunuhan yang terjadi di negara kita, sebetulnya bukan hal yang langka.
Namun, kasus tewasnya Brigadir J boleh dikatakan kasus yang lain dari yang lain, karena dari awal publik sudah mencium ada hal yang disembunyikan atau sengaja ditutup-tutupi.
Ketegasan Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus tersebut, awalnya tidak disambut publik dengan optimis. Sebagian masyarakat mungkin ragu, apakah Kapolri punya nyali membuka kasus yang melibatkan pejabat tinggi Polri sendiri.
Tapi, setelah Presiden mengulangi perintahnya beberapa kali, Kapolri tidak punya pilihan lain selain mengusut tuntas, sehingga perkembangan penanganan kasus mengalami kemajuan yang signifikan.
Awalnya, ditetapkan seorang tersangka, yakni Bharada E yang diduga berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Kemudian, ada lagi 2 tersangka, Bripka RR dan KM, yang diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan.
Akhirnya, Kapolri sendiri yang mengumumkan (9/8/2022) bahwa tersangka keempat, dan inilah yang ditunggu-tunggu publik, yakni Irjen FS. FS diduga melakukan penembakan ke dinding untuk menskenariokan seolah-olah terjadi baku tembak.
Ada pula pengakuan dari Bharada E yang mengungkapkan bahwa ia mendapat perintah pembunuhan terhadap Brigadir J dari atasannya.