Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Wabah PMK, Seharusnya Sudah Ditetapkan sebagai KLB Nasional?

Diperbarui: 19 Juni 2022   17:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak lama lagi, umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau disebut juga sebagai Hari Raya Kurban. Bagi mereka yang mampu, pada hari tersebut akan berkurban berupa hewan ternak sapi atau kambing.

Tapi, ada masalah yang cukup menghantui para peternak sapi sejak beberapa minggu terakhir ini, yakni adanya musibah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

PMK tersebut menjangkiti hewan ternak, terutama sapi, di berbagai wilayah di negara kita. Boleh dikatakan bahwa kondisinya sudah mengkhawatirkan.

Namun demikian, pemerintah belum menetapkan musibah tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) secara nasional.

Terlepas dari soal KLB atau bukan, nyatanya banyak peternak yang menderita kerugian besar. Artinya, dilihat dari sisi peternak, musibah ini sangat meresahkan.

Seorang peternak sapi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, punya peliharaan 7 ekor sapi, tapi 2 di antaranya mati karena PMK (prfmnews.pikiran-rakyat.com, 9/6/2022).

Dan ada cukup banyak peternak yang menangis karena peliharaannya mati. Bagi mereka, kehilangan seekor sapi saja sama dengan kehilangan aset yang sangat berharga.

Betapa tidak, harga seekor sapi saat ini normalnya sekitar Rp 25 juta, jumlah yang amat besar bagi seorang peternak kecil di desa.

Tak sedikit pula sapi yang kondisinya terlihat lemah, terpaksa dipotong dan dijual dengan harga yang sangat murah, yakni berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.

Mimpi akan menuai untung menjelang Idul Adha berubah menjadi buntung. Mimpi tersebut terkubur seiring terkuburnya sapi-sapi yang kehilangan nyawa gara-gara PMK.

Bahkan, menurut Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Robi Agustiar, situasi sekarang sudah darurat atau SOS. "Peternak menangis saat ini," kata Robi seperti diberitakan bbc.com (8/6/2022).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline