Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Rumah di Bawah Rp 2 Miliar di Jakarta, Dinilai Masuk Kelas Bawah

Diperbarui: 25 Juni 2022   07:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi tagihan PBB|dok. Liputan6.com/Istimewa

Ada berita gembira buat warga DKI Jakarta atau warga lain yang punya tanah dan rumah di DKI Jakarta. Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digratiskan, akan semakin banyak ketimbang tahun sebelumnya.

Hal tersebut karena mulai tahun 2022 Gubernur Anies Baswedan menggratiskan tarif PBB bagi rumah warga ibu kota yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar. 

Sebelum itu, penggratisan berlaku untuk NJOP di bawah Rp 1 miliar, yang diberlakukan sejak era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2015.

Tapi, sebelum itu, pada 2013 Joko Widodo yang ketika itu menjadi Gubernur DKI Jakarta sudah merintis keringanan PBB, meskipun tidak 100 persen gratis.

Jokowi memberikan keringanan bagi kelompok tertentu dengan memberikan diskon PBB sebesar 75 persen. 

Kelompok tersebut adalah para veteran, pejuang kemerdekaan, mantan gubernur dan wakil gubernur, serta mantan presiden dan wakil presiden.

Sedangkan untuk purnawirawan TNI-Polri dan pensiunan PNS atau janda/dudanya diberikan diskon maksimal 75 persen dari yang seharusnya terutang.

PBB adalah pajak daerah, sehingga dimungkinkan bila masing-masing daerah memberikan kebijakan khusus seperti yang berlaku di DKI Jakarta.

Artinya, PBB menjadi salah satu sumber penerimaan dalam perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Bagi Provinsi DKI Jakarta yang pendapatan daerahnya tergolong tinggi, tentu tidak masalah adanya diskon PBB atau penggratisan untuk kelompok tertentu.

Tapi, bagi daerah lain mungkin sulit untuk mengikuti jejak DKI Jakarta, karena PBB menjadi "tulang punggung" dari APBD.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline