Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Saham Bank Muamalat Dikuasai BPKH, Perlukah Jemaah Haji Gusar?

Diperbarui: 18 Maret 2022   08:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. metrotimes.news

Bank syariah di negara kita sudah semakin berkembang. Jika dilihat dari keragaman produk perbankan yang ditawarkan berbagai bank syariah yang ada, sudah relatif sama dengan bank-bank konvensional.

Demikian pula dari sisi mutu pelayanan yang semakin baik serta teknologi yang digunakan, bank syariah tidak tertinggal dibanding bank konvensional skala nasional papan atas.

Hanya saja, jika melihat potensinya yang demikian besar mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, seharusnya perkembangan bank syariah jauh lebih pesat lagi.

Pangsa pasar bank-bank syariah yang sekarang eksis masih di kisaran 6 hingga 7 persen dari total aset semua bank secara nasional.

Dilihat dari sisi bank secara individual, maka bank syariah terbesar saat ini adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil penggabungan 3 bank syariah milik bank BUMN, yakni Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah.

Maka, dengan penggabungan tersebut, BSI langsung bercokol pada peringkat ke-7  dilihat dari total aset di antara semua bank di negara kita.

Posisi BSI terebut di bawah Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, BTN dan CIMB Niaga, dengan jumlah aset per akhir 2021 lalu tercatat sebesar Rp 265 triliun.

Kejayaan BSI bisa dikatakan berbanding terbalik dengan perjalanan Bank Muamalat yang nota bene adalah bank syariah pertama di negara kita.

Bank Muamalat didirikan pada 1 November 1991 dan mulai beroperasi sejak 1992. Bank ini lahir atas prakarsa banyak pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan pemerintah.

Awalnya publik cukup antusias dengan kehadiran Bank Muamalat. Tak berlebihan kalau bank ini diperkirakan mampu meniru kesuksesan bank-bank syariah di luar negeri, paling tidak sejajar dengan yang di negara tetangga, Malaysia.

Harapan tersebut sebetulnya telah terwujud pada belasan tahun pertama beroperasinya Bank Muamalat. Betapa tidak, saat krisis moneter 1998 membangkrutkan banyak bank di negara kita, Bank Muamalat malah tidak goyang sama sekali.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline