Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Berbahasa Daerah Saat Rapat di Kantor, Boleh Saja Sekadar Selingan

Diperbarui: 19 Januari 2022   13:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi rapat di kantor|Foto: Realitasonline.id/Riswandy

Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP yang terkenal vokal, mencuat lagi namanya di media massa. Pendapatnya dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung Burhanuddin, Senin (17/1/2022) telah menuai polemik yang ramai.

Tak tanggung-tanggung, Arteria meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat karena menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.

Apakah permintaan Arteria tersebut terlalu berlebihan? Apakah memang ada dasar hukumnya mencopot jabatan seseorang karena menggunakan bahasa daerah saat rapat?

Tulisan ini tidak bermaksud menjawab pertanyaan di atas, tapi hanya semacam catatan ringan berdasarkan pengalaman saya sendiri, saat bekerja di kantor pusat sebuah perusahaan milik negara.

Saya mulai bekerja pada pertengahan 1986. Sebagai orang Minang yang lahir dan besar di kampung halaman, tentu membuat saya harus beradaptasi dengan kehidupan di ibu kota.

Tidak hanya soal lalu lintas yang macet parah yang membuat orang-orang "tua di jalan", tapi juga soal bahasa saat berinteraksi dengan orang lain.

Dengan teman sebaya, sapaan "lu-gue" menjadi akrab di telinga saya, meskipun tidak ikut-ikutan menggunakannya. Tapi, banyak juga yang memanggil saya pakai "mas", meski mereka tahu saya bukan orang Jawa.

Bahkan, bos saya di divisi akuntansi yang berasal dari Jawa Timur, juga memanggil saya dengan "mas". Awalnya saya salah duga, mengira mas sama dengan "uda" di bahasa Minang yang berarti kakak laki-laki.

Jadi, kalau bos saya memanggil saya "mas", saya sampai berpikir, apakah penampilan saya terlalu tua? Ternyata "mas" tersebut selain berarti kakak laki-laki, juga sebagai cara menghargai yang lebih muda atau sapaan akrab.

Staf kantor pusat pekerjaannya sering ikut rapat untuk merumuskan strategi, membuat perencanaan, mengevaluasi hasil pelaksanaan, dan sebagainya.

Sedangkan yang menjadi pelaksana di lapangan adalah karyawan di kantor cabang yang tersebar di semua kabupaten di Indonesia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline