Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Penerima Vaksin Sinovac Perlu Booster 2 Kali?

Diperbarui: 8 Januari 2022   07:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi vaksin booster|Shutterstock/Stefano Garau, dimuat Kompas.com

Alhamdulillah, saya dan keluarga sudah mendapat vaksin sebanyak dua kali. Memang, tidak ada jaminan seseorang yang telah divaksin tidak akan terpapar Covid-19.

Makanya, mematuhi protokol kesehatan (prokes) tetap saya anggap penting. Dengan gabungan keduanya, vaksin dan prokes, harapan untuk tidak terkena virus corona akan lebih besar.

Masalahnya, dua kali vaksin saja masih belum maksimal untuk membentengi diri. Sekarang muncul vaksin ketiga atau vaksin booster.

Dikutip dari laman Medical News Today, vaksin booster diperlukan karena efektivitas dua kali vaksin dalam melawan penyakit dapat menurun atau bahkan hilang setelah melewati kurun waktu tertentu.

Pemerintah berencana akan memulai vaksinasi booster Covid-19 sejak 12 Januari 2022, dengan syarat penerima vaksin adalah mereka yang berusia di atas 18 tahun yang telah mendapatkan dosis kedua lebih 6 bulan lalu.

Vaksin booster dipandang penting karena varian omicron dengan daya tular yang cepat telah masuk ke negara kita. Pasien omicron ini jumlahnya sudah ratusan orang dan sebagian besar ditemukan di Jakarta.

Sebagai warga Jakarta, saya mulai meningkatkan kewaspadaan karena sejak 1 Januari 2022 ini, penambahan kasus Covid-19 di Jakarta setiap harinya sudah di atas 100 kasus.

Bahkan pada 3 hari terakhir (tanggal 5,6, dan 7 Januari 2022), penambahan kasus harian di Jakarta masing-masingnya tercatat sebanyak 259, 267, dan 300 kasus. Sebagian di antaranya merupakan varian omicron.

Jelas angka tersebut merupakan peningkatan yang berarti, karena di minggu terakhir Desember 2021 penambahan kasus harian di DKI Jakarta masih di angka puluhan.

Memang, jika dibandingkan dengan puncak pandemi sekitar Juli 2021 lalu, ketika penambahan kasus secara nasional mencapai 50 ribuan, dan di antaranya 14 ribuan kasus di Jakarta, kondisi sekarang tentu lebih baik.

Tapi, hal itu bukan alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Jangan sampai kelengahan kita karena menganggap kondisi sudah terkendali, berakibat fatal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline